Asus
Sekdaprov: Sosialisasi Bermanfaat Besar

FOTO : Sekdaprov Edwin Silangen (kedua kiri) membuka resmi kegiatan sosialisasi di Ruang C.J Rantung, Rabu (20/11). (foto: hms)

 

KLIKSULUT, MANADO - Sekdaprov Sulawesi Utara Edwin Silangen membuka secara resmi kegiatan sosialisasi peraturan perundang-undangan kepegawaian tentang ijin perkawinan dan perceraian bagi PNS di lingkup Pemprov Sulut yang digelar di Ruang C.J. Rantung Kantor Gubernur, Rabu (20/11).

Sekdaprov mengapresiasi Tim Penggerak PKK Sulut dan BKD Sulut yang telah menyelenggarakan kegiatan tersebut.

“Sosialisasi seperti ini akan memberikan manfaat yang besar bagi PNS tentang pemahaman dan kesadaran, termasuk juga substansi dengan regulasi dan aturan mengenai undang-undang ijin perkawinan dan perceraian,” kata Silangen.

Silangen optimis sosialisasi ini dapat mewujudkan PNS yang memiliki integritas, profesional dan menjadi teladan yang baik dalam menyelenggarakan pelayanan publik bagi masyarakat.

Karenanya, Silangen mengimbau seluruh PNS untuk memahami peraturan perundang-undangan yang berlaku termasuk tata cara perkawinan maupun perceraian bagi PNS.

“Kita inginkan tidak adanya perceraian, untuk itu kepada seluruh peserta sosialisasi peraturan kepegawaian agar dapat mengikuti acara ini dengan sungguh-sungguh dan secara aktif,” pesan Silangen.

Sementara itu, Kepala BKD Sulut Femmy Suluh, berharap kepada seluruh pejabat tata usaha administrasi di lingkup Pemprov Sulut yang mengikuti acara itu dapat memahami dan mensosialisasikan kembali kepada PNS di Perangkat Daerah (PD) masing-masing.

Sosialisasi peraturan perundang-undangan kepegawaian tentang ijin perkawinan dan perceraian bagi PNS di lingkup Pemprov Sulut turut dihadiri Asisten Administrasi Umum Gammy Kawatu, Ketua DWP Sulut Ivonne Silangen-Lombok dan para pejabat Pemprov Sulut. (*)

Berita Lainnya

TInggalkan Komentar