Asus
P2PA Dampingi Korban Asusila

Foto : Suhartini Damo

KLIKSULUT,  BOLSEL -- Sepanjang tahun 2019 di Kabupten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) kasus Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) dan pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur terbilang meningkat drastis.  Sesuai informasi yang dirangkum,  pihak kepolisian mencatat,  tahun ini ada 20 kasus yang ditangani,  diantaranya 16 pelecehan seksual dan 4 KDRT, sementara pada tahun 2018 hanya 9 kasus saja. 

Hal ini tentu menjadi perhatian dari pemerintah daerah, mengingat banyak dari korban mengalami gangguan traumatik dan kurangnya pendampinan hukum.  Oleh karena itu, melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2PA) Bolsel, mulai tahun ini,  Pemkab telah menyiapkan tenaga Psikolog dan Pengacara.

Hal itu sebagaimana yang disampaikan Kepala Dinas P2PA Bolsel, Suhartini Damo. Menurutnya kedua tenaga pendampingan tersebut telah disiapkan oleh Pemda sejak awal tahun 2019 ini. “masing-masing 1 orang. Mereka bertugas untuk mendampingi para korban dalam kasus-kasus tersebut,” ujarnya.

Dijelaskannya, untuk pendamping Psikolog bertugas dalam memberikan penguatan mental kepada para korban asusila atau KDRT. “ Kebanyakan yang ditangani adalah kasus asusila. Karena memang butuh pendampingan Psikis kepada para korban.” Ungkapnya.

Sementara itu, pendampingan hukum, pihaknya menyiapkan Pengacara untuk mendampingi para korban dalam menjalani proses hukum. “ Mulai saat proses penyelidikan dan sidang sampai kasus selesai, korban di dampingi oleh pengacara,” jelasnya.

Ia mengatakan untuk kasus KDRT rata-rata bisa diselesaikan lewat jalur musyawarah setelah ditangani pihak berwajib. Sementara untuk Asusila, saat ini sudah ada beberapa yang mulai menjalani proses hukum. “Ada yang masih berproses hukum baik di kepolisian dan pengadilan. Tapi ada juga yang sudah ada putusan ingkra atau sudah menjalani proses penahanan.” Katanya.

Ia menambahkan, untuk meminimalisir angka KDRT dan Asusila di daerah, maka pihaknya akan meningkatkan peran koordinasiantar lembaga, khususnya meningkatkan sosialisasi di seluruh wilayah kecamatan yang ada di Kabupaten Bolsel. “Upaya pencegahan terus kita maksimalkan, disini kami harap peran aktif seluruh elemen masyarakat untuk bisa bersama-sama menciptakan Bolsel bebas dari masalah KDRT dan Asusila,” pungkasnya. (*)

Berita Lainnya

TInggalkan Komentar