KLIKSULUT, MANADO—Komisoner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulut Salman Saelangi menjelaskan, Daftar Pemilih Tetap (DPT) Sulut mencapai 1.900.815 pemilih sesuai DPT HP III yang ditetapkan pada tanggal 12 April 2019.
Menurut Salman, permasalahan DPT cukup kompleks dan dinamis sehingga pihaknya harus selalu berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) untuk mengupdate data pemilih pemula. “Untuk data kependudukan tetap kami berkoordinasi dengan Dukcapil,” katanya kemarin saat melakukan pertemuan dengan DPR RI di Pemprov Sulut.
Ditambahkannya, beberapa kendala pendataan seperti pemilih di rumah tahanan dan perpindahan migrasi penduduk yang sangat cepat sehingga mereka sudah pindah daerah tapi tercatat sebagai pemilih di daerah sebelumnya. “Kendala-kendala seperti itu yang masih ditemui di lapangan,” ujar Salman. (*)
Kliksulut,- Manado - Personil Unit Damkar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Pemprov Sulut, membantah adanya berita terkait pemotongan gaji dan kerja tak sesuai tugas pokok dan fungsi...Selengkapnya
Kliksulut - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan bahwa Paus Fransiskus akan berkunjung ke Indonesia pada 3 September 2024. Pemerintah telah mendapatkan surat pemberitahuan dari...Selengkapnya
TInggalkan Komentar