Asus

 

KLIKSULUT, MANADO—Komisoner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulut Salman Saelangi menjelaskan, Daftar Pemilih Tetap (DPT) Sulut mencapai 1.900.815 pemilih sesuai DPT HP III yang ditetapkan pada tanggal 12 April 2019.

Menurut Salman, permasalahan DPT cukup kompleks dan dinamis sehingga pihaknya harus selalu berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) untuk mengupdate data pemilih pemula. “Untuk data kependudukan tetap kami berkoordinasi dengan Dukcapil,” katanya kemarin saat melakukan pertemuan dengan DPR RI di Pemprov Sulut.  

Ditambahkannya, beberapa kendala pendataan seperti pemilih di rumah tahanan dan perpindahan migrasi penduduk yang sangat cepat sehingga mereka sudah pindah daerah tapi tercatat sebagai pemilih di daerah sebelumnya. “Kendala-kendala seperti itu yang masih ditemui di lapangan,” ujar Salman. (*)

Berita Terkait

TInggalkan Komentar