Asus
Singgung Royalti PT JRBM untuk Bolsel, Kamran Muchtar Disebut Asal Melontok
Novdy Wenas


”Pemda Bolsel hanya menerima hasilnya. Apabila kurang puas, silahkan tanyakan langsung ke pemerintah, kenapa seperti itu,” Kasubag Pajak Daerah Bolsel, Novdy Wenas, SE
 
BOLSEL – Pernyataan anggota legislator (Aleg) asal Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Kamran Muchtar terkait dengan pembagian dana bagi hasil (DBH) atau Royalti yang diterima Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) dari PT J Resource Bolaang Mongondow (JRBM) dinilai asal melontok. Sebagaimana pernyataan Kamran di salah satu media online yang dipublish beberapa hari yang lalu mengatakan, Kamran menilai pembagian royalty yang dilakukan pemerintah pusat dianggap keliru. Bahkan dalam berita tersebut, aleg yang digadang-gadang ingin mencalonkan diri sebagai anggota legislator DPR-RI pada 2019 mendatang ini menyebut Bupati Bolsel, Herson Mayulu SIP (H2M) arogan dan terkesan tergesa-gesa membuat opini bohong ditengah masyarakat terkait besaran royalti yang akan diterima oleh Pemda Bolsel.
 
Menanggapi pernyataan Kamran Muchtar tersebut, Kepala Sub Bagian Pajak Daerah Bolsel, Novdy Wenas menegaskan,  Sesuai dengan keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)  Nomor 3954 K/80/MEM/2013 Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) ditetapkan sebagai daerah penghasil dan berhak menerima royalti dari anak perusahaan J Resource Nasional (JRN) yakni PT J Resource Bolaang Mongondow (JRBM) sebagai perusahaan yang 95 wilayahnya eksploitasinya ada di Bolsel.
 
Lanjut Wenas, Sesuai dengan dasar penghitungan pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian ESDM dan Kemenkeu, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) yang ditetapkan sebagai daerah tetangga kecipratan Rp 5.639.119.500,72 juta, dan untuk Bolaang Mongondow Timur Boltim landrent dan royalti sebesar Rp. 5.172.737.842,56. Sementara untuk Kota Kotamobagu Rp. 285.259.504,60 “Terkait dengan landrent dan royalti 2013 sampai dengan 2016 sudah disampaikan secara resmi oleh Kementrian ESDM ke Kemenkeu, Bolsel yang dikategorikan sebaagai daerah penghasil mendapatkan alokasi iuran tetap/landrent sebesar Rp2.721.785.438,89 dan royalti sebesar Rp23.671.961.311,70 sehingga total  yang akan diterima Pemkab Bolsel adalah Rp26.393.746.750,59,”bebernya.
 
Sedangkan untuk tahun 2018, dijelaskan Wenas, Kabupaten Bolmong menerima Dana Bagi Hasil SDA Minerba menerima sebesar Rp4.924.628.000, sementara dalam hal ini Pemkab Bolsel kembali menerima bagian yang lebih besar yaitu Rp18.966.973.000. Jadi intinya, saudara Kamran Muchtar tidak tahu akar masalah. Asal melontok.! Karena terkait pembagian royalti ini sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian ESDM dan Kementerian Keuangan. Karena DBH SDA sudah dialokasikan berdasarkan prinsip by origin dimana daerah penghasil tentu mendapatkan bagian yang lebih besar dan untuk daerah sekitarannya hanya mendapat pemerataan,”tegasnya.
 
Ditambahkan Wenas, mengenai dengan hal ini juga, untuk 18 Miliar Dana Bagi Hasil Royalti tahun 2018 sesuai dengan rincian Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2018 yang ditransfer ke daerah, Itu sudah dimasukkan dalam APBD 2018 yang diparipurnakan pada tanggal 20 November 2017 silam. ”Pemda Bolsel hanya menerima hasilnya. Apabila kurang puas, silahkan tanyakan ke pemerintah pusat langsung kenapa seperti itu. Karena semua perhitungan berdasarkan Kementerian ESDM sesuai laporan hasil produksi PT JRBM. Kemudian  Kemenkeu hanya menerima perhitungan dari kementrian ESDM,”sentil Kasubag ini, mementahkan pernyataan Kamran Muchtar.
 
Sementara itu, dilain pihak, Pengamat Politik Sulawesi utara Prof Dr Philep Morse Regar mengatakan, pernyataan Kamran Muchtar bukan tanpa sebap atau bukan hanya sekedar berorientasi pada royalti saja, melainkan pernyataannya tersebut dianggap sangat bermuatan politik. “Kehadiran Kamran Muchtar yang seolah-olah memancing carut-marut tentang pembagian royalti PT JRBM atas Pemda Bolsel dan Pemda Bolmong merupakan bagian dari batu loncatan beliau untuk menjatuhkah lawan dan meningkatkan elektabilitasnya sebagai bakal calon Anggota DPR-RI. Kenapa kemudian, Kamran bicara soal royalti? tentu tidak lain sasarannya adalah Bupati  Bolsel. Karena sejauh ini, untuk wilayah Bolaang Mongondow Raya, kita ketahui bersama selain ada nama Benny Ramdhani, ada Hi Herson Mayulu yang menjadi salah satu figur yang cukup kuat sebagai bakal calon Anggota DPR-RI, yang tentunya menjadi rival berat Kamran Muchtar di 2019 mendatang,”pungkasnya. (*)

Berita Terkait

TInggalkan Komentar