Asus
Penjabat Sangadi Modayag 2 Dilantik Wabup

KLIKSULUT, BOLTIM -- Wakil Bupati  (Wabup) Bolaang Mongondow Timur ( Boltim), Drs, Rusdi Gumalangit, melantik Kepala Desa Modayag dua, Mardianti Matfiqi. Acara pelantikan tersebut bertempat di Kantor Camat Modayag, Rabu (06/11).

Pada kesempatan itu Wabup menyampaikan, selamat kepada Mardianti Matfiqi yang baru di lantik menjadi Penjabat Kepala Desa (Kades). “Sampai dengan dilantiknya Sangadi Hasil Pemilihan Antar Waktu, sebagaimana ketentuan pasal 47 ayat (1) UU No. 6 tahun 2014 tentan desa yang menyebutkan bahwa dalam hal sisa masa jabatan kepala desa yang diberhentikan lebih dari 1 tahun, Bupati mengangkat PNS dari Pemda sebagai Penjabat Kepala Desa.” Kata Wabup.

Lanjut Wabup, bahwa Sangadi Terpilih Latif Mamonto yang pada hari ini telah resmi diberhentikan. “Hal ini sebagaimana ketentuan pasal 8 ayat (1) Permendagri No. 66 tahun 2017 tentang perubahan atas permendagri no. 82 tahun 2015 tentang pengangkatan dan pemberhentian kepala desa,” katanya.

Wakil bupati mengajak , seluruh masyarakat yang hadir pada acara pelantikan itu khususnya pemangku kepentingan di desa Modayag II untuk tetap bekerjasama dan menaati aturan.

“Menjaga silahturahmi kembali dan menghilangkan perbedaan yang sempat terjadi kemarin, mendukung program pemerintah baik tingkat desa sampai kabupaten guna untuk percepatan pelaksanaan pemerintah, pembangunan dan kemasyarakatan,” ucapnya.

“Menjaga stabilitas keamanan di tengah masyarakat, wajib mendukung dan membantu penjabat sangadi sementara dalam melaksanakan tugas dan kewajiban sampai terpilihnya Sangadi Definitif hasil Pemilihan Antar Waktu.” sambungnya.

Selain itu Wabup Gumalangit berpesan kepada Penjabat Kepala Desa yang baru dilantik agar selalu melaksanakan amanah yang diberikan. “Melaksanakan pelayanan sebaik-baiknya kepada masyarakat tanpa pandang bulu. Hendaknya dapat menerima saran dan kritikan dari masyarakat. Menciptakan suatu konsep pelayan prima pada pemerintah desa dan masyarakat. Jalinlah komunikasi dan koordinasi yang baik dengan seluruh pengurus kelembagaan yang ada di desa,” harapnya.

“Diwajibkan memahami kondisi wilayahnya serta melanjutkan program sesuai RPJMDes. Menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di desa setiap saat. Penjabat sangadi harus berperan penting dalam mengkoordinasikan secara berjenjang pada tingkatan pemerintah dalam proses percepatan pemilihan sangadi antar waktu.” tandasnya.

Turut hadir dalam acara tersebut, Asisten l Bidang Pemerintahan Dan Kesra Hariono Sugeha, Kadis PMD Uyun Pangalima, Kabag Hukum Hendra Tangel, Kabag Tapem Ihklas Pasambuna, Camat Modayag Sukaryanto Sudikromo, Wakapolsek  Modayag Iptu. I Ketut Wiyasa, Mewakili Danramil Modayag Koptu Hariadi, serta Kepala Desa sekecamatan Modayag. (*)

 

Berita Terkait

TInggalkan Komentar