KLIKSULUT, MANADO – Wali Kota Manado, DR. Ir. GS Vicky Lumentut,SH, M.Si, DEA, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Manado dalam rangka mendengarkan penjelasan Walikota Terhadap Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2020 Senin (04/11). Bertempat di ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Manado, bersama mendampingi, Wakil Walikota Mor D Bastiaan SE dan Sekretaris Daerah Kota Manado, Micler CS Lakat SH,MH.
Rapat dipimpin Ketua DPRD, Aaltje Dondokambey, bersama Wakil-Wakil Ketua, Nortje Henny Van Bone dan Novie Laikun. Dalam kesempatan tersebut, Walikota menyampaikan Penjelasan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2020 dihadapan Sidang Paripurna Dewan Kota Manado.
Wali kota menggambarkan dalam KUA-PPAS 2020, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp1,64 triliun, yang terdiri atas PAD Rp445,8 miliar, yang terbagi pajak Rp 352,23 miliar dan retribusi Rp 47,75 miliar.
Untuk lain-lain pendapatan daerah yang dipisahkan seperti bagi hasil pajak, bagi hasil bukan pajak, DAU dan DAK kata Wali Kota Lumentut, ditargetkan sebesar Rp1,008 triliun, lain-lain pendapatan daerah seperti dana perimbangan Rp 188,15 miliar.
"Sedangkan untuk belanja daerah ditargetkan sebesar Rp 1,873 triliun, dengan perincian belanja langsung Rp1,016 triliun, belanja tidak langsung Rp 857,38 miliar yang digunakan untuk operasional perangkat daerah, pembayaran hutang dan lainnya," jelasnya.
Dalam rapat tersebut juga sudah ditetapkan jadwal pembahasan yang akan dilakukan oleh badan anggaran dan tim anggaran pemerintah daerah sehingga bisa segera ditetapkan dan dapat dilanjutkan ke pembahasan RAPBD 2020 nanti.
Hadir dalam Rapat tersebut Para Asisten Setda Kota Manado, Staf Ahli Walikota, Kepala Badan/Dinas, Para Kepala Bagian, Para Camat dan Para Lurah. (*)
TInggalkan Komentar