KLIKSULUT.COM, KOTAMOBAGU-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil)
Kotamobagu sampai saat ini terus memberikan pelayanan bagi masyarakat, baik
untuk melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) dan
pengurusan lainnya.
Menurut Sekretaris Disdukcapil Kotamobagu Mulyono Mokodompit, proses
pengurusan e-KTP berjalan normal.
Warga tidak perlu khawatir dengan adanya kekurangan blangko tersebut.
“Untuk sementara blangko e-KTP masih cukup,” kata Mulyono, Selasa (19/12).
Namun demikian kata Mulyono, jika kuota blangko sudah mulai menipis,
pihaknya pasti akan langsung melakukan koordinasi dengan pihak terkait.
“Sekarang untuk permintaan penambahan blangko, bukan lagi di Kementerian
Dalam Negeri (Kemendagri), tetapi dilakukan di Dinas Kependudukan Provinsi
Sulut,” ungkapnya.
Mulyono menambahkan, pekan ini pihaknya membuka pelayanan khusus di luar
jam kerja. Dan hal ini pun, juga sudah instruksikan kepada para
lurah/sangadi untuk dilakukan sosialisasikan ke warga.
“Ada pelayanan khusus mulai dibuka Sabtu 23 Desember mendatang,”
pungkasnya. *(*)*
TInggalkan Komentar