KLIKSULUT.COM, KOTAMOBAGU-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil)
 Kotamobagu sampai saat ini terus memberikan pelayanan bagi masyarakat, baik
 untuk melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) dan
 pengurusan lainnya.
 
 Menurut Sekretaris Disdukcapil Kotamobagu Mulyono Mokodompit, proses
 pengurusan e-KTP berjalan normal.
 
 Warga tidak perlu khawatir dengan adanya kekurangan blangko tersebut.
 
 “Untuk sementara blangko e-KTP masih cukup,” kata Mulyono, Selasa (19/12).
 
 Namun demikian kata Mulyono, jika kuota blangko sudah mulai menipis,
 pihaknya pasti akan langsung melakukan koordinasi dengan pihak terkait.
 
 “Sekarang untuk permintaan penambahan blangko, bukan lagi di Kementerian
 Dalam Negeri (Kemendagri), tetapi dilakukan di Dinas Kependudukan Provinsi
 Sulut,” ungkapnya.
 
 Mulyono menambahkan, pekan ini pihaknya membuka pelayanan khusus di luar
 jam kerja. Dan hal ini pun, juga sudah instruksikan kepada para
 lurah/sangadi untuk dilakukan sosialisasikan ke warga.
 
 “Ada pelayanan khusus mulai dibuka Sabtu 23 Desember mendatang,”
 pungkasnya. *(*)*
TInggalkan Komentar