Harga Premium serta produk bahan bakar minyak yang disubsidi pemerintah mengalami kenaikan per 1 Maret 2015. Untuk Premium di luar wilayah Jawa, Madura, dan Bali, harganya ditetapkan naik Rp 100 menjadi Rp 6.800 per liter.
Menurut juru bicara PT Pertamina (Persero), Ali Mundakir, harga Premium untuk penugasan turut mengalami perubahan menyusul penetapan pemerintah tersebut. Mulai hari ini, harga Premium penugasan, yakni di wilayah Jawa, Madura, dan Bali, naik Rp 200 menjadi Rp 6.900 per liter.
"Terkait dengan kebijakan harga BBM dari pemerintah, maka PT Pertamina (Persero) menetapkan harga baru BBM jenis umum gasolin RON 88—dengan merek dagang Premium yang didistribusikan di Jawa, Madura, dan Bali, harga semula Rp 6.700 per liter menjadi Rp 6.900 per liter," kata Ali dalam keterangan tertulis, Ahad, 1 Maret 2015.
Sabtu, 28 Februari 2015, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral memutuskan harga bensin berjenis RON 88 atau Premium naik Rp 200 per liter dari Rp 6.600 menjadi Rp 6.800. Harga ini berlaku untuk wilayah penugasan luar Jawa, Madura, dan Bali.
Juru bicara Kementerian Energi, Saleh Abdurrahman, mengatakan kenaikan tersebut bertujuan menjaga kestabilan ekonomi pengelolaan harga dan logistik. "Harga minyak dunia masih mengalami fluktuasi dan ketidakstabilan harga terkait dengan pertentangan pelaku pasar minyak dalam menyikapi konflik di Libya, dan masih tingginya produksi shale oil di Amerika," katanya, Sabtu, 28 Februari.
Pemerintah juga menetapkan harga minyak tanah Rp 2.500 dan solar Rp 6.400 per liter. Menurut Saleh, kenaikan MOPS (Mid Oil Platts Singapore, harga acuan Singapura) sepanjang Februari sebenarnya cukup signifikan. Namun pemerintah tidak menaikkan harga solar, melainkan hanya menaikkan harga jual eceran bensin Premium di luar Jawa, Madura, dan Bali Rp 200 per liter untuk menjaga stabilitas ekonomi dan mempertimbangkan selisih harga sepanjang Februari.
Rata-rata harga indeks pasar minyak solar (MOPS Gasoil), menurut Saleh, sepanjang Februari mengalami kenaikan pada kisaran US$ 62-74 per barel, sementara MOPS Premium mengalami kenaikan pada kisaran US$ 55-70 per barel.
TInggalkan Komentar