Yasti Soepredjo Mokoagow
KLIKSULUT.COM, BOLMONG–* Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow sangat marah. Pasalnya,
dirinya mendapati tandatanggannya dipalsukan dalam dokumen kenaikan pangkat
salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten
(Pemkab) Bolmong.
Hal tersebut dikatakan Bupati, saat dirinya memberikan sambutan pada
penandatangan revisi perjanjian kerja Pimpinan Perangkat Daerah (PPD),
Kamis (14/12).
“Jangan sama sesekeli berani memalsukan tanda tangan saya, ini saya
ingatkan dengan tegas. Saya tidak akan segan-segan untuk memprosesnya,”
ungkap Mokoagow.
Terkait oknum pelaku yang memalsukan tanda tangannya, dirinya menegaskan
akan memproses dan memberikan sanksi tegas. “Kembali saya tegaskan, jangan
berani main-main dengan saya apalagi ini menyangkut tandatangan,” tegasnya.
Dirinya memerintahkan kepada BKPP Bolmong untuk segera mencari tahu oknum
pemalsu tersbebut. “BKPP harus segera mencarinya. Kalau tidak keseluruhan
di BKPP akan saya beri sanksi tegas, saya tunggu hasilnya,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala BKPP Bolmong Hamri Binol menuturkan, pihaknya akan
aegera telusuri apakah pelakunya dari BKPP atau dari pihak lain. Karena
menurutnya, berkas sudah ada paraf yang memungkinkan berkas itu dilanjutkan
sampai ke bupati. “Kami akan segera menelusurinya, entah pemalsuan terjadi
di BKPP atau dimana, akan kami akan cari,” tuturnya.
Ditambahkan, dirinya memgumpulkan seluruh pegawai yang ada di BKPP. “Ini
sudah perintah Bupati. Karena memang sesuai perintah harus segera
ditemukan, bahkan harus hari ini, karena kalau tidak nantinya kami semua
yang ada di BKPP akan mendapatkan sanksi,” jelasnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Bolmong Yanny R Tuuk mengatakan sangat
menyayangkan tindakkan tersebut. Menurutnya, itu sangat melanggar. “Saya
saja sebagai wakil bupati tidak berani melakukan ini. Apalagi ini terkait
pemalsuan tandatangan, ini harus diberi sanksi tegas, supaya tidak diikuti
oleh oknum tak bertanggungjawab yang lain,” tutupnya.(*)
TInggalkan Komentar