KLIKSULUT.COM, KOTAMOBAGU – *Dana Desa (Dandes) yang akan diterima 15 desa Tahun 2018
 bertambah sekira Rp2,3 miliar atau menjadi Rp17,4 miliar dari jumlah yang
 diterima tahun ini Rp15,1 miliar. Hal ini disampaikan Sekretaris Dinas
 Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Hamdan Monigi.
 
 Menurutnya, kenaikan jumlah Dandes tersebut akan sangat bermanfaat terhadap
 percepatan pembangunan di dalam desa. “Jadi jumlah yang akan diterima
 setiap desa tahun depan bertambah. Soal nominalnya pasti berbeda karena ada
 mekanismenya, seperti jumlah penduduk, luas wilayah dan lainnya,” katanya.
 
 Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), Rio
 Lombone, mengungkapkan penggunaan dana desa khususnya untuk pekerjaan
 proyek fisik wajib dilakukan secara swakelola, agar tujuan dari pemberian
 anggaran tersebut untuk menggerakkan perekonomian desa bisa tercapai.
 
 “Pelaksanaan pekerjaan proyek fisik harus swakelola, tidak boleh lagi oleh
 kontraktor. Itu yang ditegaskan saat sosialisasi di Kementrian Keuangan
 lalu,” kata Rio. *(*)*
TInggalkan Komentar