Asus
Empat ASN Minut Tidak Disiplin Terancam  Sanksi

 

KLIKSULUT, MINUT--- Kepala Badan Kepegawaian serta Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Minut Styvi Watupongoh SSTP menyampaikan bahwa dalam waktu dekat ada empat ASN yang akan menerima Sanksi.

 Mereka terkena sanksi karena seringkali membolos dan tidak disiplin. Ke empat aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut), terpaksa harus menerima sanksi karena tidak disiplin.

 Memang benar  ada 4 ASN yang akan diberikan sanksi sesuai pantauan (BKPP Minut) karena melanggar PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang disiplin pegawai," ujar Watupongoh beberapa waktu yang lalu.

 Menurut Watupongoh nama-nama ASN yang akan kena sanksi disiplin ini, dalam waktu dekat akan dibawah ke Tim Penilai Kinerja ASN yang diketuai oleh Sekda Minut Ir Jemmy Kuhu MA. Nantinya, tim ini yang akan memutuskan sanksi apa yang tepat diberikan.

 Empat ASN sudah lama tidak masuk kantor, tidak mengikuti peraturan yang ada, tidak disiplin. Sanksi yang akan diberikan digolongkan dalam beberapa kriteria, dari ringan hingga berat.(*)

 

 

 

 

Berita Terkait

TInggalkan Komentar