KLIKSULUT, BOLTIM –Maraknya Warga Negara Asing (WNA) masuk Sulawesi Utara khususnya di Boltim, menjadi perhatian pihak Imigrasi. Pengawasan terhadap Warga Negara Asing (WNA) yang beraktiitas di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), terus mendapat perhatian dan di monitor oleh pihak Imigrasi Klas III Non TPI Kotamobagu. Pada Rapat Forkopimda beberapa waktu lalu, Bupati Boltim Sehan Landjar mengatakan " Kiranya perlu adanya pengawasan terhadap orang asing yang masuk secara illegal. Ditambah pula oleh Joni sapaan akrab Kepala Kantor Imigrasi Klas III Non TPI Kotamobagu, untuk pengawasan terhadap WNA yang bertujuan untuk berkunjung, menjadi tanggung jawab bersama.”Pengawasan bagi orang asing yang bertujuan berkunjung atau wisata, sebelum masuk itu adalah kewenangan Imigrasi, setelah mereka masuk, itu menjadi kewenangan bersama tergantung kewenangan yang diberikan oleh undang-undang kepada instansi masing-masing. Kalau WNA bertindak melanggar hukum maka akan ditindak oleh petugas yang berwajib, agar kondusifitas terus terjaga,” tuturnya. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Boltim Irwan Kiay Demak, langsung melakukan pengecekan di lapangan, begitu mendengar tentang hal ini.”Kita kroscek keberdaan TKA,” jelasnya. (*) |
TInggalkan Komentar