Asus
Jelang Akhir Tahun, SKPD Diminta Percepat Realisasi Anggaran

Foto: Rio Lombone/Kepala BPKD

KLIKSULUT.COM, KOTAMOBAGU – *Batas akhir permintaan pembayaran atau pencairan  anggaran
belanja pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2017, berakhir pada
15 Desember mendatang. Oleh karena itu, Kuasa Pengguna Anggaran (KPA)
ditiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) diminta untuk mengambil langkah
taktis menyusul akan berakhirnya tahun anggaran.

“Batas pencairan rutin tetap tanggal 15. Kemudian untuk proyek fisik yang
masa kontraknya melampaui tanggal 15, tetap seperti biasa atau sampai
tanggal 31,” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), Rio
Lombone, kemarin.

Ia mengungkapkan, batas akhir permintaan pembayaran tersebut sudah menjadi
ketentuan setiap akhir tahun dan sudah disampaikan ke tiap SKPD. “Tidak ada
surat edaran, tapi insya allah SKPD sudah paham,” ungkapnya.

Ia mengimbau, tiap SKPD segera mempercepat realisasi anggaran dengan
memperhitungkan indikator capaian Surat Perintah Membayar (SPM). “Dokumen
SPj kalau sudah siap, silahkan diajukan. Kemudian para PPTK (Pejabat
Pelaksana Teknis Kegiatan) dan bendahara agar fokus pada proses pencairan,”
imbaunya. *(*)*

Berita Terkait

TInggalkan Komentar