Asus
Pemkot Bitung Teken MoU NPHD  Bersama Bawaslu

 

 

 

 

KLIKSULUT, BITUNG--Walikota Max  Lomban bersama Bawaslu menandatangani NPHD antara Pemerintah Kota Bitung dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bitung di Lapangan Upacara Kantor Wali Kota Bitung, Selasa (1/10) usai upacara 1 Oktober memperingati hari Kesaktian Pancasila

Penandatanganan dihadiri juga  Ketua Bawaslu Kota Bitung Debby Londok, Komisioner Bawaslu Sulawesi Utara Korwil Bitung Mustarin Humagi, dan Komisioner Bawaslu Bitung. Penandatanganan NPHD ini pertama kali di Sulawesi Utara.

Dalam Pemilihan Umum Walikota (Pilwakot), Pemerintah Kota Bitung sudah ikut menyukseskan pelaksanaan dengan menganggarkan dana dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah(APBD) untuk Pilkada serentak 2020, baik dengan KPU dan Bawaslu Kota Bitung.

“Untuk penandatanganan dengan Pemerintah Kota Bitung menjadi yang pertama di Provinsi Sulut,” tutur Ketua Bawaslu Kota Bitung Debby Londok Proses tahapan persiapan pilkada mulai pada bulan September 2019.

Dalam kesempatan tersebut Lomban menyampaikan, terimakasih kepada unsur Bawaslu Kota Bitung maupun provinsi.

“Pemkot Bitung telah melakukan kajian-kajian bagaimana kita melakukan penandatanganan NPHD, itu semua dilakukan untuk memproses lebih cepat dengan jadwal yang sudah diatur melalui TKPU nomor 15 tahun 2019,” ujarnya.

Pemerintah kota Bitung telah menyetujui pendanaan pemilihan kepala daerah tahun 2020 sebesar Rp15,500 miliar. Ditegaskannya antara pemerintah kota Bitung dengan Bawaslu kota Bitung sangat intens dalam melaksanakan pembahasan berdasarkan usulan/ permohonan hibah yang disampaikan ke pemerintah kota Bitung.(*)

 

Berita Lainnya

TInggalkan Komentar