Miris, Pelajar SMP di Manado Meninggal Saat Diberi Hukuman Keliling Halaman Sekolah
KLIKSULUT, MANADO - Dunia Pendidikan kota Manado berduka atas kepergian salah seorang Pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Korban lelaki Fanly Lahingide (14) Warga Perumahan Tamara, Kelurahan Mapanget Barat, Lingkungan VIII, Kecamatan Mapanget, Kota Manado.
Merupakan pelajar kelas 3 SMP Kristen 46 Mapanget Barat, ditemukan meninggal dunia,setelah diberikan hukuman oleh Guru, pada hari Selasa (1/10/2019).
Kedatangan korban bersama siswa yang lain ke sekolah, sudah melewati jam seharusnya dan berakibat mereka terlambat, kemudian berimbas hukuman berlari mengelilingi lapangan sekolah.
Diduga, tak kuat mengitari lapangan sekolah anak bungsu dari dua bersaudara tersebut,membuatnya terjatuh dan tak sadarkan diri.
Sontak, suasana saat itu menjadi heboh dan kepanikkan terjadi, korban yang jatuh pinsan lansung dilarikan ke RS Auri Mapanget, selanjutnya dirujuk ke RS Prof Kandou Malalayang.
Sayangnya dalam perjalanan ke RS, korban menghembuskan nafasnya,untuk keperluan otopsi korban dibawa ke RS Bhayangkara.
Sementara itu Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Sulut, Dra Jull Takaliuang menyatakan dukacita yang mendalam atas meninggalnya pelajar SMP tersebut, dan LPA Sulut juga prihatin dan sangat menyayangkan kejadian ini,dimana dunia pendidikan di Sulut harus tercoreng dengan peristiwa ini.
"Hal ini harus menjadi pelajaran bagi dunia pendidikan kita yang selalu diwarnai dengan kekerasan dalam proses belajar mengajar dan dalam mendisiplinkan murid seharusnya tidak dengan sangsi yang mengandung kekerasan sehingga berdampak buruk pada siswa,"pintahnya.
Mungkin pendidik atau guru tidak memperhitungkan dampak yang akan dialami siswa, LPA Sulut sangat berduka dengan kejadian ini.
Kapolsek Mapanget, AKP Muhlis Suhani,saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa meninggalnya Siswa SMP tersebut.
"Jenazah sudah dibawa ke RS Bhayangkara dan akan menindak lanjuti kasus ini,"ujarnya.(tim)
TInggalkan Komentar