Asus
Hasil Rekonstruksi, Rendy Tewas Akibat Luka Tusuk di Leher
KLIKSULUT, MANADO- Rekonstruksi kasus penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam (sajam) yang mengakibatkan korban bernama lelaki Rendy Piter (20), warga Desa Ranomea, Kecamatan Amurang Timur, Minahasa Selatan (Minsel),digelar.
 
Dilaksanakan di halaman belakang Polresta Manado, Senin (23/9/2019) sekitar 16.30 Wita.
Sebanyak 25 adegan diperankan langsung oleh tersangka  AK alias Rian (22), warga Kelurahan Teling Atas, Lingkungan I, Kecamatan Wanea. 
 
Berawal dari kedatangan tersangka ke kamar yang ditempati korban di hotel Chicago dan berlanjut cek cok yang membuat keduanya adu jotos. 
 
Sehingga berujung, tersangka menikam korban satu kali, telak mengena bagian leher Rendy.
 
Dalam keterangannya Kapolresta Manado, Kombes Pol Benny Bawensel melalui Kasat Reskrim AKP Tommy Aruan, menerangkan sebanyak 25 adegan yang diperankan oleh tersangka dan pada adegan ke 22 pelaku menikam korban.
 
“Dalam keadaan bersimbah darah, karena tikaman di leher, Rendy berusaha melarikan diri.Apa daya, saat itu Rendypun terjatuh dan sempat dilarikan warga ke rumah sakit,” jelas Aruan.
 
Dikatakannya, rekonstruksi ini dilakukan dengan tujuan agar ada kejelasan apa yang terjadi serta kronologis. Selanjutnya akan dicatat dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
 
“Pasal yang disangkakan ke pelaku yakni pasal 340 dengan ancaman hukuman seumur hidup. Terkait pelaksanaan rekonstruksi ini maka berkas ini akan segera kami limpahkan ke Kejaksaan Negeri,”ujarnya.(tim)

Berita Lainnya

TInggalkan Komentar