foto: Wakil Walikota saat memberikan sambutan pada rapat paripurna yang digelar di kantor DPRD Manado.
MANADO—Wakil Walikota (Wawali) Mor D. Bastiaan SE, nampak mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kota Manado, Selasa (30/4) tadi malam, mewakili Wali Kota DR Ir G.S Vicky Lumentut SH MSi DEA, dengan agenda penutupan masa sidang pertama tahun sidang 2019 dan pembukaan masa sidang kedua tahun persidangan 2019.
Pembicaraan tingkat I penyampaian penjelasan Wali Kota Manado terhadap 3 (tiga) buah Ranperda Kota Manado Ranperda Tentang Rencana Tata Ruang (RTRW), Ranperda Tentang Persampahan, dan Ranperda Tentang Perubahan Perda Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Pajak, penjelasan Wali Kota Manado terhadap LKPJ tentang pelaksanaan APBD tahun anggaran 2018, dan pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap tiga buah Ranperda Kota Manado dan LKPJ Wali Kota Manado tentang pelaksanaan APBD tahun anggaran 2018.
Dalam kesempatan itu Wawali menyampaikan terimakasih dan serta apresiasi yang setinggi-tinginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Manado yang terhormat telah mengagendakan dan menyelenggarakan rapat paripurna dewan. “Kami sampaikan atas terselesaikannya masa persidangan pertama tahun 2019 dengan berbagai capaian kinerja serta keberhasilan DPRD Kota Manado dalam mengimplementasikan fungsi pengawasan pada proses check and balanced terhadap kebijakan pembangunan kota Manado. Sekali lagi kami sampaikan banyak terimakasih yang tulus serta penghargaan yang setinggi-tingginya atas kerjasama yang baik ini dari Pimpinan dan segenap Anggota Dewan Terhormat,” jelasnya.(*)
TInggalkan Komentar