Foto: Bunda Paud Bitung bersama pemateri dan kepala dinas Pemberdayaan dan Perlindungan Anak Tely Lengkong saat FGD.
BITUNG---Ranperda terkait perlindungan perempuan dan anak terus seriusi pemkot Bitung. Kamis(25/4). Pemerintah Kota Bitung melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menggelar Focus Group Discussion (FGD) membahas Rancangan Peraturan Daerah Penyelenggara Kota Layak Anak di Kota Bitung.
Kegiatan tersebut dibuka Ketua PKK Kota Bitung Ny. Khouni Lomban Rawung didampingi Kepala Dinas P3A kota Bitung Ir. Telly Lengkong dan menghadirkan pemateri Frangky Zachawerus, SH.,MH selaku perancang peraturan perundang-undangan Ahli Madya Pembangunan Kota Layak Anak dan Arther Moniung, SH.,MH sebagai Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda Konsep Rancangan Perda Kota Layak Anak.
Rawung mengatakan pembangunan dan Pengembangan Kota Layak Anak di kota Bitung pelaksanaannya masih didasarkan pada Kebijakan Pimpinan Daerah dan belum ada peraturan Perundang-undangan yang mengikat umum.
"Sehingga kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka membahas dan menyelesaikan percepatan penetapan aturan tersebut," ujarnya.
Bunda PAUD Kota Bitung ini pun menjelaskan agar Pembangunan dan Pengembangan KLA dapat terus dipertahankan di Kota Bitung, Maka dibutuhkan adanya Peraturan Daerah yang menjadi dasar dan pedoman dalam penyelenggaraan KOTA LAYAK ANAK yang akan Lestari melindungi anak-anak di Kota Bitung.
Ia menjelaskan beberapa hal yang substansial dalam Ranperda Penyelenggaraan KLA adalah penataan yang jelas tentang Gugus Tugas KLA.
“Data anak yang harus akurat bukan hanya tergantung dari BPS melainkan dari semua stakeholders dan Rencana Aksi Daerah (RAD) yang harus disusun minimal 5 tahun kedepan dan tidak boleh terpisah dengan dokumen perencanaan daerah,” ujarnya lagi.
Rawung berharap penyususnan ini dapat segera terealisasikan sehingga pemenuhan hak anak dalam mengembangkan potensi, bakat dan kreativitas anak di kota Bitung dapat terlaksana dengan baik.
Seperti dikatahui berbagai upaya Pemerintah Kota Bitung dalam mewujudkan KLA membuahkan hasil positif sehingga berhasil meraih penghargaan Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2018 kategori Madya, dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI. (*)
TInggalkan Komentar