foto: Tim terpadu Pemkot melakukan sidak di sejumlah pusat perbelanjaan. Tampak pemeriksaan barang dagangan di salah satu pertokoan yang ada di pusat kota.
KOTAMOBAGU – Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagkop dan UKM) melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah tempat perbelanjaan, Kamis (25/4). Hasilnya, selain mendapatkan produk makanan yang tak layak edar, Disdagkop yang turun bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Kesehatan juga mendapati adanya pembalut kadaluarsa dan tak layak pakai.
“Salah satu toko di Jalan Serasi kita dapati ada pembalut yang sudah kadaluarsa sejak tahun 2016 tapi masih ada di pajangan. Kita langsung tindaklanjuti dengan menyita barang dagangan itu, dan memberikan teguran kepada pemilik toko,” kata Kepala Disdagkop dan UKM, Herman Aray.
Selain pembalut, tim terpadu Pemkot itu juga mendapati beberapa produk lain seperti hand body, pampers, makanan kaleng yang kadaluarsa di toko tersebut.
“Sudah beberapa kali kita temukan barang kadaluarsa di toko itu. Kita sudah peringatkan, kalau masih ditemukan lagi maka sanksinya bisa lebih tegas lagi, yaitu pembekuan ijin usaha,” ujarnya.
Ditambahkannya, pihaknya akan terus melakukan sidak baik di toko maupun pasar tradisional. Hal itu dilakukan untuk memberi rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
“Apalagi ini sudah dekat bulan ramadhan. Daya belim masyarakat pasti meningkat, sehingga pengawasan terhadap peredaran bahan pokok dan kebutuhan lain akan kita awasi,” tambahnya. (*)
TInggalkan Komentar