Asus
Ranperda RPJMD Dibahas Marathon

foto: Pemkot-Dekot marathon membahas Ranperda RPJMD. Tampak suasana pembahasan, kemarin.

 

KOTAMOBAGU — Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dilakukan secara marathon. Pasalnya, dokumen yang menjadi dasar pijakan dalam pelaksanaan pembangunan oleh pemerintahan Tatong Bara-Nayodo Koerniawan (TB-NK) itu sudah harus ditetapkan paling lambat enam bulan setelah wali kota dan wakil wali kota dilantik.

“Kita akan maksimalkan waktu yang ada. Mudah-mudahan sebelum tanggal 25 selesai dan sudah ditetapkan. Tapi semua tergantung dari SKPD,” kata Ketua Badan Legislasi (Banleg) DPRD Kotamobagu, Ishak Sugeha.

Ia mengungkapkan, dalam proses pembahasan pihaknya memelototi banyak hal terutama soal data-data yang disajikan tiap SKPD dalam dokumen tersebut. “Hari ini (kemarin) adalah pembahasan yang ke-empat. Ada banyak temuan kami terutama soal data SKPD yang tidak sinkron. Kita minta itu direvisi lagi. Jadi kita sangat berhati-hati dan tidak terburu-buru membahasnya,” ungkapnya.

Wakil Wali Kota, Nayodo Koerniawan, meminta agar pembahasannya dipacu. Katanya, batas waktu penetapan Ranpersa RPJMD menyisahkan beberapa hari lagi, sementara masih ada beberapa tahapan lagi yang akan dilaksanakan setelah dibahas. “Kita harap pembahasannya dipercepat, karena waktunya hanya sampai tanggal 25, sementara masih ada tahapan yang lain setelah pembahasan ini. Jika terlambat, maka efeknya akan kita rasakan bersama,” ujar Nayodo, kemarin.(*)

Berita Lainnya

TInggalkan Komentar