Foto: Jajaran Pejabat struktural Diskominfo Bolmong, menandatangani perjanjian kerja dan sasaran kerja di Ruang Kepala Dinas Kominfo.
BOLMONG—Jajaran Pejabat struktural eselon III dan IV Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Komunikasi dan Infomatika (Diskominfo) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Senin (25/02) menandatangani perjanjian kerja dan sasaran kerja di Ruang Kepala Dinas Kominfo. Penandatangan ini di kuti Plt. Kepala Dinas, Parman Ginano, Sekretaris Jenli Mongilong, Para Kepala Bidang, Kassubag, Kepala Seksi. Dalam kesempatan tersebut Plt. Kepala Dinas Kominfo, Parman Ginano berpesan kepada pejabat serta seluruh PNS Diskominfo untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan melakukan inovasi terkait pelayanan publik. “Pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No.53 Tahun 2014 yang bertujuan diantaranya sebagai wujud nyata komitmen antara penerima dan pemberi amanah untuk meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi, dan kinerja aparatur, menciptakan tolak ukur kinerja sebagai dasar evaluasi kinerja aparatur, sebagai dasar penilaian keberhasilan dan kegagalan pencapaian tujuan dan sasaran organisasi dengan terus menjaga integritas dan loyalitas,” tukasnya.(*)
TInggalkan Komentar