Asus
Puluhan Tempat Usaha Diduga Tak Berizin

MANADO—Banyak tempat usaha yang tidak memiliki izin usaha yang resmi, membuat Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Kota Manado bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol PP), Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) melakukan razia di sejumlah tempat usaha dan langsung menempel stiker tak berizin di depan pintu masuk.

Kadis DMPTSP, Jimmy Rotinsulu melalui Kepala Bidang Pengendalian dan Kebijakan, Steven Runtuwene mengatakan hal tersebut dilakukan untuk memberikan efek jera terhadap pelaku usaha. “Penertiban ini sebagai sangsi moral, maka instansi teknis ini melakukan penempelan baliho yang bertuliskan ‘Bangunan Ini Tak Memiliki Izin’. Sebelum dilakukan penertiban, DMPTSP sudah melakukan beberapa pembinaan dengan memberikan teguran kepada pelaku usaha agar segera mengurus izinnya, namun tidak diindahkan,” tegasnya.

Mantan Kabag Pemerintahan dan Humas Pemkot Manado ini juga menambahkan, sebelum dilakukan penempelan stiker para pemilik tempat usaha sudah diberikan surat berkali-kali. “Untuk menerapkan aturan yang ada, maka kami melakukan penertiban, jika memang pelaku usaha merasa keberatan dengan aksi penertiban ini maka dipersilahkan para pelaku usaha untuk datang ke kantor DMPTSP dan mengurus izinnya,” terangnya.(*)

Berita Terkait

TInggalkan Komentar