FOTO: Bupati Iskandar Kamaru saat menandatangani MoU dengan pihak BPOM Sulut, kemarin.
BOLSEL—Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) kembali menggelar kerjasama, kali ini kerjasama tersebut ditungkan dalam Memorandum of Understanding (MoU) dengan Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Kamis (14/2) kemarin.
MoU tersebut berlangsung di aula kantor Bapelitbangda, difasilitasi oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Bolsel. Menurut Kepala BPOM Provinsi Sulut Sandra M P Linthin APt MKes, MoU ini bertujuan untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi pengawasan obat dan makanan secara terpadu. Selain itu, sebagai bentuk sinergitas dalam menekan potensi beredarnya makanan, obat-obatan maupun kosmetik yang sudah tidak layak lagi beredar. “Output dari MoU ini adalah pengawasan obat dan makanan secara terpadu dengan pemerintah daerah,” kataya.
Dikatakannya, berdasarkan intruksi Presiden Nomor 3 tahun 2015, BPOM harus melakukan pengawasan melalui Bidang POM. Dengan ditandatanganinya MoU ini, maka kedepan bahan makanan dan lainnya yang sudah tidak layak pakai lagi akan direkomendasikan melalui dinas untuk menarik bahan makanan itu. “Olehnya, koordinasi untuk pengawasan makanan dan bahan yang tidak lagi layak harus terus ditingkatkan. Hal yang akan dilakukan, menekan makanan, obat, kosmetik maupun bahan yang tidak layak demi keamanan konsumen,” tuturnya.
Sementara itu, Bupati Bolsel Iskandar Kaamaru SPt menyampaikan, apresiasi atas langkah maju penandatangan kerjasama ini. Menurut Bupati, kerjasama ini salah satu bentuk proaktif dan antisipatif dalam menjaga sterilnya bahan makanan,minuman, obat, kosmetik dan lainnya. “Kita ketahui bersama, saat ini banyak masyarakat yang lebih cenderung menggunakan kosmetik dan obat dari bahan herbal. Karena mereka menganggap dapat mempercantik diri, khususnya bagi perempuan dan obat yang dapat menyembuhkan. Sehingga, dengan adanya MoU ini, tentunya koordinasi terus dilakukan,” kata Bupati.
Meski demikian, lanjut orang nomor satu di Totabuan paling selatan ini, Bolsel masih boleh dibilang aman. Akan tetapi harus tetap turun di lapangan. Bupati juga mengimbau, agar masyarakat dapat bekerjasama melakukan pengawasan. “Prinsipnya pencegahan atas larangan makanan dan minuman yang sudah tidak layak, bukan untuk melarang kios-kios berjualan. Tapi untuk menjaga konsumen,” tandasnya. (*)
TInggalkan Komentar