Foto: Inspektorat Kementrian Perindag Tinjau alat terminal kayu bersama aktifis korupsi Berty Lumempouw Selasa kemarin.
BITUNG—Pengusutan kasus korupsi terminal kayu berbandrol Rp11 miliar terus diseriusi pihak terkait. Khabarnya, kasus ini juga akan ditangani Polres bersama KPK. "Kami sudah berkoordinasi dengan KPK terkait kasus ini karena tak pernah tuntas," kata Kasatreskrim Polres Bitung, AKP Edy Kusniady.
Sebelumnya kasus ini memang menjadi sorotan warga. Pasalnya, pembangunan terminal kayu itu menyedot dana bersumber APBD sebesar Rp8 miliar dan APBN Rp3 miliar. Kasus ini diduga merugikan negara miliaran rupiah.
Disentil soal kerja sama dengan KPK, Edy membenarkanya. Menurutunya, karena kasus korupsi terminal kayu sudah menjadi perhatian banyak kalangan. Apalagi sudah beberapa kali pergantian kapolres, kasus tersebut tak pernah tuntas. "Kami minta warga bersabar. Kasus ini tetap menjadi prioritas.
Sementara itu Selasa (12/2) kemarin kunjungan Inspektorat Jenderal Kementerian Perindustrian Komjend Pol Setyo Wasisto, ke Lokasi Terminal Sagerat Kota Bitung melihat langsung kondisi di lapangan bantuan Kementerian yang tidak bisa dipakai selama 9 tahun. "Kami berharap semoga proyek yang ada penyimpangan (korupsi) ini juga bisa ada jalan keluarnya. Dan Peralatan ini bisa bermanfaat buat masyarakat. “Harus ada penyelesaian hukumnya dan pemanfaatan peralatannya," tandas aktifis Korupsi Berty Lumempouw kemarin.(*)
TInggalkan Komentar