Asus
Banyak Keluhan, Komisi II DPRD Kotamobagu Hearing Adira Finance

foto: Komisi II DPRD Kota Kotamobagu menggelar Rapat Dengan Pendapat (RDP) bersama Adira Finance. Tampak suasana RDP tersebut.

 

KOTAMOBAGU—Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) memanggil hearing Adira Finance, Selasa (12/2). Pemanggilan tersebut sebagai respon dari banyaknya keluhan masyarakat terhadap salah satu perusahaan pembiayaan di Kota Kotamobagu itu.

“Melalui RDP (Rapat Dengan Pendapat) ini kita sampaikan perlakuan tak mengenakkan yang dialami masyarakat kepada perusahaan. Selain itu kita juga mempertanyakan sumbangsih pihak perusahaan ke daerah,” kata Anggota Komisi II, Anugerah Begie Chandra Gobel.

Sekretaris Komisi II, Jusran Deby Mokolanut, mengaku pihaknya mendapat banyak laporan masyarakat yang resah dan merasa dirugikan akibat perlakuan pihak finance yang menarik kendaraan secara paksa melalui debt collector. “Kejadian ini sudah berulang kali, dan tidak dibenarkan menurut aturan. Apalagi proses penarikan kendaraan ini dilakukan secara paksa oleh oknum debt collector yang mengaku dari pihak finance,” ujarnya.

Ia mengaku, pihaknya takkan membiarkan hal-hal yang merugikan dan meresahkan masyarakat itu terus terjadi. “Jika ditemukan ada kejanggalan akan kita rekomendasikan ke penegak hukum,” sebut Ketua DPC PKB Kotamobagu itu.

Rapat dengan pendapat itu dihadiri sejumlah personil komisi II, pihak Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah dan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu, serta perwakilan dari Adira Finance.(*)

Berita Lainnya

TInggalkan Komentar