Foto : Lokasi Galian C Pasir pantai Desa Bakida
BOLSEL – Aktifitas galian C di Pesisir Pantai Desa Bakida, Kecamatan Helumo Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) disorot warga. Pasalnya, galian tambang pasir laut tersebut dinilai dapat mengancam biota laut dan berimbas pada kehidupan masyarakat di wilayah itu.
Sebagaimana dikatakan warga Desa Bakida yang enggan dipublikasikan namanya mengakui, pihaknya berharap pemerintah tidak mengeluarkan IUP (Izin Usaha Pertambangan) milik perusahaan galian C tersebut.
"Kami berharap IUP yang diterbitkan dipertimbangkan kembali atau mungkin lebih baik dicabut saja. Kami khawatir menghilangkan potensi kehidupan masyarakat di sini,"keluhnya.
Kekhawatiran mereka didasari potensi di dalam laut seperti ikan, kian berkurang akibat aktivitas pertambangan. "Warga di sini tidak terima dengan aktivitas penambangan pasir tersebut. Akibat aktivitas tersebut, kita bisa pastikan populasi ikan berkurang. Warga Desa Bakida sangat bergantung dengan potensi kelautan di sana, karena rata-rata berprofesi sebagai nelayan. Kalau pertambangan tersebut terus dijalankan, ikan yang pergi ke laut lebih jauh lagi. Sedangkan kapal nelayan di sini kecil-kecil,"sentilnya.
Dilain pihak, James Lantoh, Anggota DPRD setempat mengakui sudah menerima laporan warga terkait aktifitas galian C di wilayah itu.
“Kami sudah mengunjungi lokasi dan selanjutnya melakukan koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bolsel untuk ditindak lanjuti. Karena hasil peninjauan lapangan yang kita lakukan, jelas sangat berpengaruh pada lingkungan masyarakat disana,”bebernya.
Sementara itu, Kepala DLH Bolsel, Suja Alamri saat dikonfirmasi mengatakan, perusaan galian c yang beraktifitas di desa tersebut, sama sekali belum pernah mengajukan permohonan izin lingkungan. “Seharusnya sebelum beroperasi, pihak perusahaan mengurus izin lingkungan dan IUP. Dalam waktu dekat, kita akan melakukan peninjauan ke lokasi galian C tersebut,”tukasnya. (*)
TInggalkan Komentar