Asus
Warga Bolsel Kecam Pembangunan Sutet PLN

Foto : Tampak Lokasi pembangunan Sutet di Desa Nunuk yang dianggap warga tidak sesuai SOP (Standa Operasional dan Prosedur).

 

BOLSEL—Pembangunan Saluran Udara Tegangan Tinggi (Sutet) milik PLN di Desa Nunuk, Kecamatan Pinolosian Kabupaten Bolaang Mongondow Slatan (Bolsel) dikecam warga. Pasalnya, titik koordinat berdirinya tiang Sutet tersebut dinilai tidak aman karena jaraknya terlalu dekat dengan rumah warga (pemukiman).

Ahmadi Modeong, warga Desa Nunuk sekaligus pemilik rumah yang berdekatan dengan lokasi pembangunan Sutet mengatakan, dia sama sekali tidak ingin menghalang-halangi pekerjaan pembangunan Sutet tersebut. Hanya saja, dia meminta agar pembangunan Sutet tersebut memperhatikan kenyamanan dan keamanan warga di sekitar. “jelas saja kami komplain karena titik koordinatnya terlalu dekat dari rumah kami. Kami menilai titik sekarang masih tidak aman untuk kami yang tinggal di sini,” katanya.

Dituturkannya, sebelumnya titik koordinat sudah pernah digeser tapi masih terlalu dekat dengan rumahnya. “Awalnya titik pembangunan Sutet dari rumah kami hanya berjarak 10 meter. Setelah digeser jaraknya  kurang lebih 25 meter. Kami menilai ini masih terlalu dekat. Jadi, kami minta digeser lagi. Sayangnya, permintaan kami diabaikan dan pihak pelaksana ngotot melanjutkan pembangunan,” ujarnya.

Terpantau, kegiatan pembangunan Sutet terus berlajut. Tampak di lapangan, kemarin, alat berat jenis Exavator dan beberapa pekerja lapangan sementara melakukan pekerjaan galian. “Kami paham dengan tugas para pekerja di lapangan. tapi, komplain kami tidak akan berhenti. Kami tetap akan melakukan-langkah-langkah sesuai prosedur. Tujuan kami bukan menghentikan kegiatan pembangunan, tapi titik koordinat digeser sampai ke titik aman,” terangnya.

Di sisi lain, Kepala Desa (Sangadi) Desa Nunuk, Muhammad Luth Gonibala, mengatakan pihaknya telah menerima keluhan warganya terkait complain titik koordinat pembangunan Sutet di desanya. “Bukan program (PLN) yang kami complain, tapi titik kordinat yang dinilai tidak aman bagi keselamatan warga di sekitar. Karena itu, sebagai pemerintah desa, kami tetap akan memihak kepada keamanan dan kenyamanan warga kami di sini,” kata Sangadi, yang ditemui di sekitar lokasi pembangunan Sutet, kemarin.

Semetara itu, pihak pelaksana pembangunan Sutet (Kontraktor), ketika dihubungi via ponselnya di nomor 085256666xxx mengaku kewenangan teknis soal titik koordinat menjadi kewenangan pihak PLN. “Titik yang lain sudah dicor dan hampir selesai. tinggal titik titik bermasalah yang pengaduan-pengaduan ini. itu sudah disorong. Mintanya lagi disorong. Kalau mau disorong, titik koordinatnya bukan semudah yang dipikirkan,” teranng oknum yang diketahui sebagai pelaksana namun enggan menyebutkan namanya kepada wartawan yang mengkonfirmasi lewat telepon.

Di sisi lain, pelaksana yang belakangan diketahui bernama Arifin ini mengatakan kalau mau mengadu ini, katanya silahkan sampaikan ke pihak PLN. “Silahkan mengadu ke PLN pak,” jawabnnya pelaksana yang lagi-lagi enggan menyebutkan nama perusahaannya.(*)

Berita Terkait

TInggalkan Komentar