Asus
Wali Kota Bitung Warning Pengelolaan Keuangan Tak Sesuai Aturan

foto: Wali kota dan wawali usai rapat epra.

 

BITUNG—Wali Kota Bitung, Maximiliaan J Lomban didampingi Wakil Walikota Bitung, Maurits Mantiri dan Sekertaris Daerah Kota Bitung, Audy Pangemanan memimpin jalannya Rapat Evaluasi PAD dan EPRA Kota Bitung yang digelar di Balai Pertemuan Umum (BPU) Kantor Walikota Bitung, Selasa(18/12) kemarin.

Lomban mengatakan bahwa masih banyak daerah yang berhadapan dengan jalur hukum, itu karena melakukan pengelolaan keuangan tidak sesuai dengan aturan yang ada. Hal tersebut sampai saat ini tidak terjadi di Kota Bitung, karena sistem pengelolaan keuangan Kota Bitung sesuai atau ada pada rel yang benar. "Tinggal efisiensi yang kita harus atur terkait dengan pendapatan, karena lebih cepat masuk lebih baik, sehingga dapat dikelola sesuai peruntukannya," ujar Lomban.

Dampak dari percepatan dan efisiensi pengelolaan ini nantinya akan berpengaruh dan berkontribusi pada pengendalian inflasi. Setiap tahun pemerintah berupaya untuk mempercepat kewajiban pemerintah kepada masyarakat, supaya lebih cepat uang beredar ke masyarakat lebih baik. "Tapi disisi lain pun lebih cepat uang yang masuk ke kas daerah lewat wajib pajak pun akan lebih baik, karena itu semua berkolaborasi dengan ketersediaan uang dan barang dilapangan dalam rangka pengendalian inflasi dan deflasi," pungkasnya.

Lomban berharap dapat memahami dengan benar proses pengelolaan keuangan sesuai dengan regulasi yang berlaku dari semua PD akan sangat membantu dalam penataan pengelolaan keuangan yang baik dan benar di Kota Bitung.

Pada kesempatan itu juga Lomban menandatangani nota kesepahaman antara Pemerintah Kota Bitung dan PT Bank Negara Indonesia terkait Penyediaan Layanan perbankan dalam pembayaran pajak dan retribusi daerah kota Bitung.(*)

Berita Lainnya

TInggalkan Komentar