Asus
Waspada Dana Bos dan PD Pasar Bermasalah Hukum

foto: Kepala BPK RI perwakilan Sulut saat menyerahkan LHP Dana Bos dan PD Pasar kepada Wali Kota Manado.

 

MANADO—Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) perwakilan Sulawesi Utara (Sulut), Jumat (14/12) kemarin telah menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terhadap pengelolaan pendanaan pendidikan bagi peserta didik melalui Program Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Program Indonesia Pintar (PIP) Tahun Anggaran 2015-2018. Selain itu pula, diserahkan pula LHP kepatuhan atas kegiatan operasional Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kota Manado tahun 2016-2018.

Nah, guna menghindari agar tidak bermasalah hukum, Pemkot Manado dibawa kepemimpinan Wali Kota, DR Ir GS Vicky Lumentut SH MSi DEA berjanji, hasil rekomendasi dalam LHP tersebut, akan dilakukan perbaikan serta berkoordinasi dengan BPK RI perwakilan Sulut.

Orang nomor satu di Kota Manado ini menambahkan, penyerahan LHP atas pengelolaan pendanaan pendidikan bagi peserta didik melalui Program BOS dan PIP bertujuan untuk mewujudkan terselenggaranya Wajib Belajar 12 Tahun di Pemkot Manado. “Selaku pemerintah di daerah khususnya Kota Manado, saya menyampaikan terima kasih kepada BPK-RI Perwakilan Sulut yang sudah melakukan pemeriksaan di Kota Manado, khususnya rekomendasi LHP BPK terkait dana BOS dan PD Pasar,” tandasnya.

Lanjut wali kota, berdasarkan rekomendasi dalam LHP berjanji akan melakukan perbaikan serta senantiasa berkoordinasi dengan BPK agar tidak menimbulkan permasalahan hukum di kemudian hari. “Apa yang menjadi rekomendasi BPK melalui LHP yang diserahkan kepada kami, akan menjadi perhatian. Dan tentunya, kami akan melakukan perbaikan dan selalu berkoordinasi dengan pihak BPK. Sekali lagi, terima kasih atas pemeriksaan yang dilakukan BPK,” tegasnya.

Tampak hadir dalam acara tersebut, Kepala Perwakilan BPK-RI Provinsi Sulut, Tangga Muliaman Purba dan sejumlah kepala daerah di Sulut.(*)

Berita Lainnya

TInggalkan Komentar