Asus
Insentif Guru Mengaji dan Petugas Agama di Kotamobagu Segera Cair

foto: Pembayaran insentif triwulan IV petugas agama dan guru mengaji di 18 kelurahan mulai diproses. Tampak para petugas agama dan guru mengaji datang ke Bagian Kesos memasukan laporan kinerja yang menjadi syarat pencairannya.

 

KOTAMOBAGU—Pembayaran insentif triwulan IV petugas agama dan guru mengaji yang ada di tiap kelurahan mulai diproses. Mulai Senin (10/12) hingga Rabu (12/12), setiap guru mengaji dan guru agama memasukan laporan kinerja yang menjadi syarat pencairan di Bagian Kesejahteraan Sosial (Kesos).

“Setiap triwulan  kami memasukan laporan kinerja begini kemudian menandatangani dokumen pencairan. Setelah itu baru mulai diproses. Pencairannya melalui rekening,” kata Iksan Mamonto, salah satu petugas agama.

Ia mengakui, pencairan via rekening yang mulai diberlakukan sejak triwulan I tahun ini sangat memudahkan pihaknya dalam menerima insentif. “Sekarang kita tidak lagi mengantri di Bagian Kesos. Setelah tanda tangan dokumen, tinggal menunggu pencairannya saja,” ujarnya.

Kasubag Keagamaan Bagian Kesos, Andri, mengungkapkan pihaknya mulai memproses pencairan inesntif untuk semua petugas agama dan guru mengaji khusus yang berada di kelurahan. “Kemungkinan Jumat (besok) atau Senin (pekan depan) sudah bisa cair,” ungkapnya.

Dijelaskannya, jumlah petugas agama sebanyak 424 orang dan guru mengaji 162 orang. Setiap orang katanya mendapatkan Rp500 ribu per bulan yang dibayarkan setiap triwulan atau sebesar Rp1.500.000. “Yang dibayarkan di sini hanya yang di kelurahan saja. Kalau di desa itu dibayarkan melalui ADD (Alokasi Dana Desa) masing-masing desa,” jelasnya.(*)

Berita Lainnya

TInggalkan Komentar