Asus
Wawali Kotamobagu Minta Konflik Diinternal UDK Segera Diselesaikan

foto: Wakil Wali Kota, Nayodo Koerniawan, mengunjungi Kampus UDK, kemarin.

  

KOTAMOBAGU—Pemerintah Kota (Pemkot) akhirnya angkat bicara soal konflik diinternal Universitas Dumoga Kotamobagu (UDK) yang berujung pada penyegelan sejumlah ruangan di kampus oleh para mahasiswa. Wakil Wali Kota, Nayodo Koerniawan, meminta pihak rektorat maupun mahasiswa bisa saling membuka diri dan mencari solusi bersama untuk menyelesaikan masalah yang terjadi di satu-satunya universitas di Bolmong Raya itu. “Kami harap persoalan ini bisa diselesaikan dengan sebaik-baiknya. Tidak ada masalah yang tidak bisa diselesaikan, pasti ada jalan keluarnya,” kata Nayodo, saat mengunjungi Kampus UDK, kemarin.

Pekan lalu, puluhan mahasiswa melakukan aksi demo di halaman kampus. Tuntutan mahasiswa dalam aksi itu adalah; mempertanyakan kebijakan penggantian dua dekan yakni dekan fakultas pertanian dan fakultas kehutanan, penyelesaian dugaan kasus asusila yang diduga melibatkan oknum dosen di kampus tersebut, hingga persoalan Nomor Induk Mahasiswa (NIM). Dalam aksi tu, mahasiswa juga meminta pihak rektorat untuk menemui mereka dan memberi penjelasan terkait berbagai tuntutan tersebut. Namun dalam aksi yang dilakukan dalam beberapa hari, rektor dan jajarannya tak ada yang menemui mahasiswa. Hal itu kemudian memicu reaksi para mahasiswa dengan menyegel ruangan kampus yang berakibat pada terganggungnya aktivitas perkuliahan. “Pihak rektorat harus membuka diri dan melakukan komunikasi dengan pihak-pihak yang mungkin merasa terabaikan,” ujar Nayodo.

 Menanggapinya, Rektor UDK Erna Manoppo, mengaku pihaknya membuka diri dengan mahasiswa dan berjanji akan segera menyelesaikan persoalan tersebut. “Kita membuka komunikasi dengan mahasiswa untuk menyelesaikan masalah ini,” sebutnya.

Saat konferensi pers beberapa hari lalu, pihak rektorat menjelaskan soal berbagai tuntutan mahasiswa, seperti penggantian dekan fakultas pertanian dan fakultas kehutanan. Menurut rektor, penggantian itu didasari pada kinerja kedua dekan tersebut. Katanya ada tugas dan tanggung jawab yang sangat urgen yang diberikan namun tak diselesaikan keduanya. “Sejak Bulan Mei lalu, semua dekan diminta menyusun borang sebagai data dalam asessment kecukupan dalam pengkajian atau review, evaluasi dan informasi dalam penilaian proses akreditasi. Tapi saat diminta pada tanggal 19 November lalu, ternyata tidak ada. Padahal ini demi kebaikan UDK. Alasan itu sehingga mereka (dekan fakultas pertanian dan kehutanan) diganti. Penggantian dekan ini adalah hak proregatif saya sebagai rektor,” jelasnya.

Berkaitan dengan penyelesaian dugaan kasus asusila yang melibatkan oknum dosen, serta kejelasan Nomor Induk Mahasiswa (NIM), ia mengaku sudah diselesaikan dan tidak ada masalah lagi. “Oknum dosen itu telah dinonaktifkan dan mata kuliahnya sudah diambil alih dosen lain. Kemudian persoalan NIM juga suda selesai. Jadi kami menilai mahasiswa diduga diprovokasi oknum dekan yang telah dinonaktifkan, karena saat demo salah satu dari dua dekan yang dinonaktifkan itu terlihat berada di lokasi demo. Soal tuntutan lain itu hanya alasan saja,” jelasnya.

Sementara itu, pihak Yayasan Pendidikan Mandiri Kotamobagu yang menaungi UDK, meminta agar para mahasiswa untuk fokus saja mengikuti perkuliahan dan tanpa harus terprovokasi  dengan oknum-oknum tertentu. “Mahasiswa fokus kuliah saja, jangan mau ditunggangi,” imbau Bendahara Yayasan Pendidikan Mandiri Kotamobagu, Rio Lombone.(*)

Berita Lainnya

TInggalkan Komentar