Asus

*KOTAMOBAGU*– Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu akan memberi insentif
kepada pemangku adat yang bertugas di kelurahan dan desa pada 2018
mendatang.

Rencana tersebut sesuai usulan yang disampaikan pemangku adat dalam
berbagai kesempatan kepada Pemkot Kotamobagu.

“Pemerintah akan berusaha memberi insentif pada 2018 nanti. Kita
realisasikan aspirasi pemangku adat,” kata Sekretaris Kota (Sekkot)
Kotamobagu, Adnan Massinae.

Kinerja pemangku adat sebagai salah satu perangkat di setiap desa dan
kelurahan, kata Adnan, perlu diberikan apresiasi.

“Mereka juga bekerja siang dan malam. Kinerja mereka sangat berpengaruh di
tengah masyarakat dan perlu kita berikan apresiasi. *Insya Allah*, jika
rencana ini akan terealisasi tahun mendatang, maka proses pembayarannya
akan melalui bagian Tata Pemerintahan,” jelas Adnan.

Adnan menambahkan, selain pemangku adat yang akan diberikan insentif, para
petugas agama juga akan dinaikan tunjangannya.

“Insentifnya akan naik tapi tergantung keuangan daerah. Kita lihat
kalkulasi anggarannya nanti. Sedangkan untuk petugas agama honornya akan
naik yakni dari Rp300 ribu setiap bulan menjadi Rp500.000 per bulan,” ujar
Adnan. *(*)*

Berita Terkait

TInggalkan Komentar