*KOTAMOBAGU – *Proses seleksi terbuka calon pejabat tinggi pratama di
 lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) segera berakhir. Saat ini, panitia
 seleksi (pansel) maupun Pemkot tinggal menunggu persetujuan dari Menteri
 Dalam Negeri (Mendagri) untuk pelantikan pelaksanaan pelantikan.
 
 “Hari ini akan kita konsultasikan (pelantikan) ke Mendagri,” kata Sahaya.
 
 Ia mengungkapkan, tiga nama ditiap formasi jabatan yang dinyatakan lolos
 tahapan assessment akan di bawa ke Mendagri.
 
 “Tiga nama masih kita bawa semua ke Mendagri. Nanti setelah itu baru
 ditetapkan satu nama,” ungkapnya.
 
 Ditambahkannya, penetapan satu nama hasil seleksi akan ditetapkan Pejabat
 Pembina Kepegawaian (PPK). Katanya, penetapan satu nama itu berdasarkan
 surat dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Dalam surat bernomor
 B-283/KASN/11/2017 tertanggal 6 November 2017 itu, disebutkan proses
 seleksi calon pejabat tinggi pratama sudah sesuai perundang-undangan, serta
 merekomendasikan dan memilih satu dari tiga nama yang lolos seleksi di tiap
 formasi jabatan.
 
 “Yang akan menentukan adalah walikota sebagai PPK,” ungkapnya.
 
 Ditanya soal waktu pelantikan, ia mengaku tergantung dari hasil konsultasi
 dengan Mendagri. “Menunggu persetujuan mendagri,” sebutnya.* (*)*
TInggalkan Komentar