Asus
Lantik Pejabat Hasil Seleksi Terbuka, Pemkot ‘Minta Ijin’ Mendagri

*KOTAMOBAGU – *Proses seleksi terbuka calon pejabat tinggi pratama di
lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) segera berakhir. Saat ini, panitia
seleksi (pansel) maupun Pemkot tinggal menunggu persetujuan dari Menteri
Dalam Negeri (Mendagri) untuk pelantikan pelaksanaan pelantikan.

“Hari ini akan kita konsultasikan (pelantikan) ke Mendagri,” kata Sahaya.

Ia mengungkapkan, tiga nama ditiap formasi jabatan yang dinyatakan lolos
tahapan assessment akan di bawa ke Mendagri.

“Tiga nama masih kita bawa semua ke Mendagri. Nanti setelah itu baru
ditetapkan satu nama,” ungkapnya.

Ditambahkannya, penetapan satu nama hasil seleksi akan ditetapkan Pejabat
Pembina Kepegawaian (PPK). Katanya, penetapan satu nama itu berdasarkan
surat dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Dalam surat bernomor
B-283/KASN/11/2017 tertanggal 6 November 2017 itu, disebutkan proses
seleksi calon pejabat tinggi pratama sudah sesuai perundang-undangan, serta
merekomendasikan dan memilih satu dari tiga nama yang lolos seleksi di tiap
formasi jabatan.

“Yang akan menentukan adalah walikota sebagai PPK,” ungkapnya.

Ditanya soal waktu pelantikan, ia mengaku tergantung dari hasil konsultasi
dengan Mendagri. “Menunggu persetujuan mendagri,” sebutnya.* (*)*

Berita Terkait

TInggalkan Komentar