KOTAMOBAGU—Pemerintah Kota (Pemkot) masih menunggu petunjuk pemerintah pusat soal lanjutan pelaksanaan tahapan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). “Belum ada petunjuk dari pusat. Hari ini (kemarin, red) masih rakor di Kemenpan (Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi). Kita tunggu hasil itu,” kata Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), Sahaya Mokoginta.
Sesuai tahapannya, usai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) akan dilanjutkan dengan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang waktu pelaksanaannya dimulai 22 November hingga 28 November. Setelah itu akan dilanjutkan dengan penggabungan SKD dan SKB mulai 29 November hingga 1 Desember. Dari hasil SKD yang dilaksanakan, hanya 20 dari 861 peserta yang mencapai nilai passing grade. Sementara kuota yang dibutuhkan Pemkot sebanyak 300 formasi.
Sekretaris Daerah (Sekda), Adnan Massinae, meminta pelamar CPNS yang mencapai nilai passing grade pada SKD untuk menyiapkan diri mengikuti tahapan selanjutnya. “Masih ada tahapan seleksi lagi, yaitu Seleksi Kompetensi Bidang. Semua harus mempersiapkan diri masing-masing,” kata Adnan.
Bagi pelamar lain yang memperoleh nilai akumulatif 255 ke atas juga harus menyiapkan diri jika akan dilakukan perankingan sebagaimana keputsan MenPAN-RB. “Pastinya akan ada tindaklanjut dari BKN (Badan Kepegawaian Negara) soal siapa saja nama-nama yang masuk perankingan. Data resminya akan dikeluarkan BKN, kita tunggu rilis mereka,” ujarnya.
Keputusan MenPAN-RB soal perankingan tersebut menurutnya sebuah kesyukuran, sebab membuka peluang bagi pelamar lain yang tak mencapai nilai passing grade pada pelaksanaan SKD. “Ini harus disyukuri terutama peserta. Sehingga itu harus siapkan diri masing-masing dan giat belajar,” tambahnya.(*)
TInggalkan Komentar