foto: Kepala Badan P2TP2A Ir Telly Lengkong bersama staf usai pelatihan kemarin.
BITUNG—Perhatian pemerintah terkait masa depan dan hal anak terus dimaksimalkan. Kamis (15/11) kemarin Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP2) menggelar Pelatihan Konvensi Hak Anak tahap II tahun 2018 untuk tenaga teknis GT-KLA, unsur kepolisian, aparat penegak hukum, tenaga medis, media massa, LSM/pemerhati anak, guru sekolah minggu, Psikolog, PATBM, Kecamatan dan Kelurahan Layak anak, puspaga, P2TP2A.
Pelatihan ini digelar dalam rangka membuka dan mempertegas soal hak-hak anak. Dimana, konvensi hak anak adalah sebuah konvensi internasional yang mengatur hak-hak sipil, politik, ekonomi, sosial, dan kultural anak-anak. Negara-negara yang meratifikasi konvensi internasional ini terikat untuk menjalankannya sesuai dengan hukum internasional. Pelaksanaan konvensi ini diawasi oleh komite hak anak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang anggota-anggotanya terdiri dari berbagai negara di seluruh dunia.(*)
TInggalkan Komentar