BOLMONG-Pembinaan dan penegakan Disiplin Aparatur Sipil Negar (ASN) di
lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) terus
dilakukan. Bagi yang melanggar, Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow dan Wabup
Yanny Ronny Tuuk tak tanggung-tanggung menjatuhkan sanksi baik ringan,
sedang mapun berat, sesuai tingkat pelanggaran. Baru-baru ini, tim dari
Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bolmong, menggelar
inspeksi mendadak (sidak) di kantor Kecamatan Dumoga Tengah.
Dan hasilnya, tim BKPP mendapati kantor Camat Dumoga Tengah nyaris tak
berpenghuni. Bahkan, Camat pun tak berada di tempat. “Saat kami melakukan
sidak, Camat Sumarni Bonde tidak berada di kantor. Sehingga itu kami
memutuskan merekomendasikan untuk dikenakkan sanksi disiplin, yakni wajib
mengikuti apel pagi dan sore di kantor Bupati,” ungkap Kaban BKPP Bolmong,
Hamri Binol. Hal tersebut kembali ditegaskan Asisten Administrasi Umum
Sekda Bolmong, I Wayan Gede saat memimpin bersama para camat, di halaman
kantor Bupati, Senin (6/11/2017). Saat itu juga, Wayan langsung memanggil
Camat Dumoga Tengah. Di hadapan peserta apel, Camat Dumoga Tengah menerima
sanksi tertulis yang menyatakan bahwa Camat Dumoga Tengah bersama
jajarannya wajib mengikuti Apel pagi dan sore di kantor Bupati sampai batas
waktu yang belum ditentukan. “Kita terus maksimalkan kedisiplinan ASN, agar
nantinya ada efek jerah bahwa disiplin itu penting dalam pemerintahan
sebagimana yang kita harapkan bersama, sanksi ini telah dibuat dan wajib
ditaati sampai batas waktu tidak ditentukan,” kata Wayan. “Bukan hanya
kepada para Camat, seluruh ASN di Bolmong wajib memperhatikan kedisiplinan
ini. Karena jika tidak maka resiko akan ditanggung sendiri dengan sanksi
yang diberikan sesuai peraturan yang berlaku,” kuncinya.(*)
TInggalkan Komentar