Asus
Tidak Jujur Bayar Pajak, Pemkot ‘Segel’ Lima Tempat Usaha

 

KLIK SULUT, KOTAMOBAGU – Lima tempat usaha rumah makan dan cafe dipasangi spanduk bertuliskan ‘Tempat Usaha Rumah Makan Ini Tidak Memiliki Ijin Dan Tidak Jujur Membayar Pajak Sesuai Ketentuan’. Spanduk itu dipasang Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) sebagai tindakan atas tidak patuhnya tempat-tempat usaha tersebut terhadap kewajiban pajak maupun perijinan.

Dalam spanduk itu juga memuat tulisan bahwa tempat-tempat usaha itu melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 24 tentang Pelayanan Perijinan Berusaha Terintegrasi Secara Eletronik, Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2012 tentang Pajak Restoran, Peraturan Wali Kota Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pelaporan, Pembayaran dan Pengawasan Pajak Daerah. Lima tempat usaha yang dipasangi spanduk itu adalah; Rumah Makan Babusalam, Rumah Makan Sarang Tude, Warung Makan Lamongan Mas Anto, Warung Makan Lamongan Mas Joko dan Cafe Bagus.

Kepala Bidang Pendapatan, Hamkah Daun, mengatakan sebelum memasang spanduk tersebut, pihaknya sudah terlebih dahulu memberi surat peringatan pertama dan kedua kepada pemilik usaha. “Ini adalah peringatan ke-tiga yang disertai pemasangan spanduk. Harusnya pada peringatan ketiga ini langsung dengan tindakan penutupan, tapi kita masih beri waktu tiga hari (setelah pemasangan spanduk),” katanya.

Lanjutnya, setelah tiga hari pemasangan spanduk itu tetap tidak ada itikad baik dari pemilik usaha, pihaknya akan mengambil sikap tegas dengan menutup tempat usaha yang dimaksud. “Penutupan tiga hari dulu, kemudian kita evaluasi. Kalau tetap tidak punya niat baik, maka akan ditutup secara permanen. Tindakan ini kita ambil karena mereka (pelaku usaha) enggan menggunakan mesin e-tax yang kita berikan, kemudian ada juga yang ijin usahanya sudah kadaluarsa sejak tahun 2017,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, tindakan yang dilakukan pihaknya itu adalah untuk memberi efek jerah kepada pemilik usaha yang ada di Kota Kotamobagu, untuk menaati semua ketentuan yang berlaku di daerah. “Kalau taat aturan, tentu tindakan ini tidak akan kita lakukan. Tapi kalau selalu melanggar, maka kita tidak segan mengambil sikap tegas,” ungkapnya. (*)

Berita Lainnya

TInggalkan Komentar