foto: Puluhan warga dari Pulau Bangka yang melakukan aksi demo di depan kantor Gubernur Sulut, Rabu kemarin.
MANADO—Sejak dicabutnya izin perusahan tambang biji besi PT Mikgro Metal Perdana (MMP) di Pulau Bangka, Kecamatan Likupang Timur, Kabupaten Minahasa, hidup warga di Pulau Bangka makin susah dan sengsara. Hal ini membuat puluhan warga, Rabu (28/11) kemarin ‘menduduki’ alias mendatangi kantor Gubernur Sulut dan memohon bantuan, dukungan dan koordinasi agar pemerintah segera mengaktifkan kembali tambang biji besi PT MMP.
Salah satu orator aksi, Eliezer Takumansang yang mewakili warga Pulau Bangka mengatakan kalau kehadiran perusahan tambang biji besi PT MMP membawa manfaat dan perbaikan taraf hidup warga di Pulau Bangka. “Kami mendapat penghasilan yang jauh lebih baik, telah terjadi perbaikan infrastruktur desa, anak-anak dapat bersekolah dan banyak manfaat positif yang tidak pernah kami dapat sebelum PT MMP masuk di Pulau Bangka,” terangnya.
Eliezer juga mengatakan sejak perusahaan biji besi PT MMP dihentikan, perekonomian di Pulau Bangka terhenti dan masyarakat menjadi susah. “Kami berharap, Pak Gubernur, Olly Dondokambey membantu masyarakat Pulau Bangka. Semenjak PT MMP dihentikan kegiatannya oleh Minerba Kementerian Energi dan SDM dengan surat suspense tahun 2014, yang dilanjutkan menjadi persitiwa pencabutan izin Juli 2017 hingga sekarang, warga jadi susah dan makin sengsara,” tegasnya.
Dikatakannya, bahwa sudah ada akta perdamaian antara mantan para penggugat IUP OP PT MMP dari Pulau Bangka dan tergugat Menteri ESDM dan PT MMP yang dilanjutkan dengan pencabutan perkara di PTUN Jakarta atas permohonan dari mantan para penggugat. “Kan sudah jelas, Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara juga sudah menyatakan tidak ada eksekusi putusan pengadilan termasuk putusan MA. Oleh karena itu kami meminta Pak Gubernur Sulut, Olly Dondokambey berkenan berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk, membatalkan keputusan Menteri ESDM serta menerbitkan kembali IUP OP PT MMP,” kata Eliezer yang diaminkan para pendemo.(*)
TInggalkan Komentar