BITUNG—Meski Bitung resmi menjadi Kota Smart City, tetapi belum dinikmati sepenuhnya warga yang tinggal di pulau Lembeh Utara dan Selatan. Pasalnya, hingga kini jaringan telekomunikasi disana belum maksimal. Sebelumnya, hal tersebut sudah dirapatkan dalam Paripurna Petapkan Peraturan Daerah Penyelenggaraan Pemerintahan Berbasis Teknologi Komunikasi dan Informasi.
Wakil Ketua Pansus, Rafika Papente melaporkan bahwa Ranperda tersebut telah dikonsultasikan ke Kementerian Komunikasi dan Informatika dan sudah mendapat persetujuan untuk diterapkan. Wakil Walikota Bitung, Ir Maurits Mantiri MM menjelaskan, Perda dimaksud sangat penting mendorong percepatan smart city, serta pelayanan yang akuntabel. Disamping itu menurutnya Perda berbasis teknologi informasi dan komunikasi mempermudah konektifitas serta pengawasan langsung masyarakat terhadap program maupun kinerja Pemerintah Kota Bitung. Sementara anggota DPRD, Luther Lorameng mengingatkan masih ada Kelurahan di wilayah Lembeh Utara, Lembeh Selatan dan Pinangunian belum menikmati jaringan telekomunikasi. "Ini harus segera diseriusi ," tambah warga lainnya.(*)
TInggalkan Komentar