Foto : Para petugas gabungan saat menyita miras di salah satu kediaman warga.
BOLSEL—Tim gabungan yang terdiri dari Kepolisian Sektor (Polsek) Urban Bolaang Uki, Komando Rayon Militer (Koramil) 1303/08, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), berhasil menyita puluhan liter minuman keras (Miras) dalam operasi gabungan.Hal ini dikatakan Kapolsek Urban Bolaang Uki Kompol Baharudin Samin, melalui Kanit Reskrim Bripka Ish Rompah,
Ish menuturkan,Operasi digelar pada Sabtu (10/11) pukul 20.30 Wita hingga selesai pada Minggu (11/11) pukul 02.00 Wita.”Operasi ini dilaksankan di wilayah Kecamatan Bolaang Uki dan Helumo dalam rangka mengamankan daerah menyambut datangnya hari raya umat Kristiani,”tutur Ish Rompa kepada sejumlah awak media diruang kerjanya.
Dari Operasi gabungan ini,lanjut Ish,pihaknya berhasil mengamankan puluhan liter Miras jenis Captikus Di Desa Dudepo dan Desa Biniha Timur .”Untuk di Desa Dudepo kami temukan 10 Liter Miras jenis Captikus dirumahnya Syu Tikoalo dan di Desa Biniha Timur dirumhanya Sapri Pauji kami menemukan 30 Kantung Plastik berisi Captikus serta satu kantung Captikus berukuran 10 Liter,” beber Bripka Ish Rompah.
Ditambahkaannya,saat ini,barang haram tersebut sudah diamankan di Mapolsek Urban Bolaang Uki untuk dijadikan barang bukti (Babuk).”Sudah disimpan di Mapolsek bolaang Uki untuk ditindak lanjuti sebagai bahan laporan,”kucinya
Terpisah,Kapolsek Urban Bolaang Uki Kompol Baharudin mengatakan,pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk tidak lagi menjual Miras. Mengingat peringatan tersebut sudah berkali-kali disampaikan.”Sudah di ingatkan berulang-ulang,jika masi kedapatan, apalagi mereka yang sudah berkali-kali maka tentu akan diberlakukan tindak pidana ringan (Tipiring) dengan berbagai hukuman,”singkatnya.(*)
TInggalkan Komentar