SANGIHE—Sejak digelar operasi zebra 2018, sedikitnya 393 pelanggaran dan satu lakalantas terjaring di Kabupaten Kepulauan Sangihe. Selain pelanggaran, juga dilakukan teguran sebanyak 43 kali kepada pengendarai kendaraan bermotor yang melakukan pelanggaran ringan.
Kasat Lantas Polres Sangihe, AKP I Komang Wijaya menjelaskan, Operasi Zebra yang masih akan berlangsung hingga pekan depan tersebut, tak hanya terfokus pada penindakkan pelanggaran berlalulintas, tapi turut melakukan pengurangan, teguran serta sosialisasi. Untuk titik operasi disesuaikan dengan laporan intelkam yang disesuaikan pada dua lokasi setiap hari dengan menerjunkan 30 personil. ”Sudah satu minggu berjalan Operasi Zebra menjaring 393 pelanggaran lalulintas dan 43 teguran, karena operasi tidak hanya penindakan, tapi pengaturan dan sosialsasi bagi pengendara kendaraa bermotor,” ungkap Wijaya.
Diakuinya, sukesnya pelaksanaan Operai Zebra tak hanya karena kesiapan personil yang turun lapangan, tapi turut ditunjang dengan kerjasama bersama warga masyarakat. Untuk itu ia berharap warga terus mendukung kegiatan operasi, termasuk meminta kepada pengguna kendaraan bermotor melengkapi berbagai perusaratan dan kelengkapan kendaraan bermotor serta menjalankan kendaraan bermotor bata batas-batas yang telah ditentukan aturan. ”Kita bekerja sama dengan masyarakat serta steakholder yang ada, sebab apapaun kegiatan kita kalau tak didukung masyarakat maupun steakholder, tak akan berjalan dengan lancar,” ujarnya juga menambahkan, pengguna kendaraan wajib memperhatikan dan mematuhi rambu-rambu lalulintas agar terhindar dari pelanggaran maupun kecelakaan lalulintas.(*)
TInggalkan Komentar