Suasana haru mewarnai prosesi akad nikah sepasang pengantin yang terpaksa mengikat janji suci di lingkungan Polres Sambas, Jumat (27/2/2015) pagi.
Tak seperti pasangan lainnya yang menikah di rumah atau mesjid umum dengan kemeriahan dan kebahagiaan. Muslimin (37) dan Mirna (20) sepakat melakukan ijab kabul secara sederhana Polres Sambas dengan bermaskawin uang tunai Rp 50.000 rupiah dengan penghulu Syahrial MG di Mesjid Al-Ikhlas Darussalam Polres Sambas Menjadi saksi pula dalam pernikahan ini dari jajaran Polres Sambas diantaranya Kabag Ren Polres Sambas Kompol Purwanto dan Kaur Bin Ops Polres Sambas Ipda H Wan Adnan serta jajaran Polres Sambas lainnya yang tak lebih dari 10 orang.
Hal ini lantaran keduanya masih menjalani masa tahanan akibat kasus kepemilikan narkoba yang diendus aparat Polres Sambas belum lama ini.
Mirna yang saat itu hanya menggunakan pakaian muslimah sederhana berwarna oranye beberapa kali mengusap air matanya bahkan sebelum dilakukan akad nikah maupun saat bersungkeman dengan kedua orang tuanya.
Ia yang didampingi kedua orang tuanya Jaiz dan Linda serta abang sulungnya mengaku bahagia akhirnya resmi menjadi suami istri dengan kekasihnya yang juga saat ini sama-sama menjadi penghuni sel Mapolres Sambas.
"Senang, Alhamdulillah. Dari sebelum masuk juga dulu sudah berencana menikah, namun keduluan ditangkap," tambah dengan mata yang berkaca.
TInggalkan Komentar