foto: Para anggota DPRD Manado sedang mengikuti rapat paripurna tetang Tata Tertib DPRD.
MANADO— DPRD Manado, Kamis (11/10) menggelar rapat paripurna Penetapan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib yang dibahas Panitia Khusus (Pansus), diketuai Benny Parasan, akhirnya disetujui. Rapat Paripurna itu dihadiri Ketua DPRD, Noortje Henny Van Bone dan Wakil Ketua DPRD, Richard Sualang.
Diketahui,usai pembacaan laporan oleh Ketua Pansus, seluruh anggota DPRD langsung menyetujui. “Apakah Tata tertib DPRD Kota Manado dapat ditetapkan?,” tanya Richard Sualang dalam rapat paripurna tersebut dan dijawab setuju oleh seluruh anggota yang hadir.
Kemudian, rapat dilanjutkan dengan penandatanganan Peraturan DPRD Kota Manado oleh Ketua Pansus Benny Parasan, Ketua DPRD Manado, Noortje Henny Van Bone dan Wakil Ketua Richard Sualang dan ditutup dengan Doa sebagai tanda berkahirnya Rapat Paripurna tersebut.(*)
TInggalkan Komentar