Realisasi Capaian SPM, Pemkot Bitung Capai 42.3 Persen
Kliksulut.com, BITUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung mendapat nilai tertinggi dalam penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) tahun 2022 Se-Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Dengan pencapaian tersebut, Kota Bitung dibawah kepemimpinan Wali Kota Ir.Maurits Mantiri dan Wakil Wali Kota Hengky Honandar dalam presentasi realisasi pencapaian SPM tahun 2022 berada di peringkat pertama tingkat Provinsi Sulut dengan capaian realisasi 42,3 persen.
"Kota bitung telah melaksanakan penginputan penerapan SPM hingga triwulan 2 dan dalam presentasi realisasi pencapaian tersebut bisa meraih peringkat satu Se-Sulut,"ucap
Kabag tata pemerintahan setda kota bitung dra.Stella Mangkey.
Diketahui, penerapan SPM sesuai permendagri no. 59 tahun 2021 yang terdiri 6 urusan wajib pelayanan dasar yaitu :
1.Pendidikan
2.Kesehatan
3.PU
4.Perumahan rakyat & pemukiman
5.Ketentraman, ketertiban umum & perlindungan masyarakat
6. Sosial
Berdasarkan evaluasi pelaksanaan penerapan SPM sesuai pasal 24 ayat 1 menyatakan bahwa laporan penerapan SPM disampaikan Gubernur dan Bupati / Wali Kota dilakukan secara berkala setiap 3 bulan menggunakan aplikasi web yang dikelolah oleh ditjen bina pembangunan daerah kemendagri oleh perangkat daerah pengampu SPM yaitu dinas pendidikan , dinas kesehatan, dinas pu, dinas sosial, dinas perumahan dan pemukiman, BPBD dan Sat Pol PP.(bry)
TInggalkan Komentar