Wakil Walikota Minta TGR di Tuntaskan
KLIKSULUT - TOMOHON - Wakil Walikota Tomohon Wenny Lumentut usai mengikuti penutupan pemantauan tindak lanjut dan pemantauan kerugian daerah semester I tahun 2021 melalui zoom meeting yang diselenggarakan Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Provinsi Sulut pada Senin (19/7) yang dipimpin Kepala BPK RI Perwakilan Sulut Karyadi.
Lumentut menegaskan terhadap pihak satuan kerja, aparatur maupun ketiga agar proaktif dan kooperatif menuntaskan Tuntutan Ganti Rugi (TGR) yang belum dituntaskan.
"TGR harus dituntaskan dan dipertanggung jawabkan, karena itu dipetakan satuan kerja, pegawai aktif, tidak Aktif/pensiun/keluar maupun pihak ketiga menyelesaikan hal itu", kata Wakil Walikota.
Kegiatan yang diikuti ini sebagai evaluasi menindaklanjuti kewajiban pemerintah kota terkait proses penyelesaian kerugian daerah tahun anggaran sebelumnya.
Sebab tahun 2020 terdapat 15 temuan yang terpantau BPK RI dan baru ditindaklanjuti sebanyak 11 dengan presentase 77,90%.
Sedangkan target solusi penyelesaian kerugian daerah dapat terus dimonitor setiap 2 minggu dan langkah lain yang diambil mengaktifkan MPTGR sekaligus membuat kesepakatan APH terkait penyelesaian.
Dengan target penyelesaian kerugian daerah 2019-2020 harus 100%,sedangkan target penyelesaian dibawah 2019 minimal 75%.(ys)
TInggalkan Komentar