foto: Bupati Sangihe Jabes Ezar Gaghana Menyerahkan Bantuan Alat Tangkap Kepada KUB
SANGIHE— Sepuluh Kelompok Nelayan berhasil mendapatkan bantuan kapal tangkap Pamo 3 Gross Ton (GT) yang bersumber dari anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp.1.217.251.000. Hal ini dibenarkan Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan (DKP) Sangihe, Ernes Unas saat penyerahan bantuan kepada 10 kelompok nelayan, Kamis (27/9) di Kampung Pempalaraeng Kecamatan Kendahe.
Dikatakannya, 10 kelompok nelayan tersebut patut berbangga karena ada 700 proposal kelompok nelayan yang masuk namun hanya 10 kelompok usaha bersama (KUB) ini yang terpilih dari seleksi yang begitu ketat. "10 kelompok nelayan ini diantaranya, KUB Hermon Kelurahan Pananekeng, KUB Cakalang Kelurahan Kolongan Akembawi, KUB Tenggiri Kelurahan Tidore, KUB Tagaroa Kampung Kendahe I, KUB Usaha Baru Kampung Nanusa, KUB Mang Sunaung Kampung Lesabe I, KUB Kris Kelurahan Sawang Bendar, KUB Alberki Kampung Talengen, KUB Baby Tuna Kampung Para I dan KUB Tawakali Kampung Kalama. Kelompok ini boleh menerima perahu 3GT, mesin Gantung 40 pk, kompas dan alat tangkap dalam keadaan baik beserta BBM. Agar kiranya dapat digunakan dengan baik dalam membantu nelayan menangkap ikan di laut," kata dia.
Sementara itu Bupati Kepulauan Sangihe dalam sambutanya mengatakan, ini adalah bentuk kepedulian pemerintah dalam meningkatkan perekonomian masyarakat."Kiranya bantuan ini dapat dimanfaatkan sebaik baiknya dan bermanfaat bagi kelompok yang sudah dipercayakan diberikan bantuan. Karena saat ini dari pemerintah pusat melalui program Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo sudah meniadakan segala bentuk illegal fishing di negeri ini, dan ini berdampak bagi pendapatan para nelayan di negeri kita ini," kata Bupati. Ditambahkannya, agar para ketua kelompok agar dapat melaporkan hasil tangkapan kepada pihak DKP, ini bertujuan agar pemerintah dapat memonitor jumlah tangkapan pihak penerima bantuan dan dapat memastikan bantuan ini berguna dengan baik."Dan bagi pemerintah kampung dan kecamatan agar menjalankan fungsinya dalam pengawasan bantuan yang diberikan. Karena jika terdapat penyalahgunaan kedepannya pihak pemerintah dapat menarik kembali bantuan dan diberikan kepada yang lebih layak menerimanya," jelas Bupati sambil berterimakasih kepada pihak ketiga yakni Sem Sampakang yang telah membantu pemerintah dalam proyek pembuatan pamo guna pengembangan perikanan tangkap.(*)
TInggalkan Komentar