KLIKSULUT.COM, MANADO-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado Selasa (02/02/2021) siang menerima kunjungan dari anggota DPRD Kota Gorontalo, Selasa (2/1/2021).
Kunjungan anggota DPRD Kota Gorontalo tersebut diterima oleh anggota DPRD Kota Manado Abdul Wahib Ibrahim di ruang komisi.
Foto istimewaPertemuan yang berlangsung dalam suasana keakraban tersebut membahas tentang situasi perekonomian ditengah pandemi covid19 yang melanda.
Foto istimewaSelain itu, pembatasan aktivitas jam operasional bagi para pelaku usaha menjadi topik hangat dalam perbincangan tersebut.
Foto istimewaAdul Wahid mengatakan, pembatasan jam operasional bagi para pelaku usaha ditetapkan oleh peraturan walikota.
“Untuk pembatasan jam operasional bagi pelaku usaha sudah ditetapkan oleh Walikota dengan Perwako, jadi semua pelaku usaha ditutup jam 8 malam,” Jelasnya.
Perpres 33 juga menjadi pembicaraan, diketahui perpres 33 tersebut mengatur tentang nominal perjalanan dinas para anggota dewan.
“Apa yang menjadi keputusan dari pusat kita wajib laksanakan demi kebaikan kita bersama,” ujarnya.
“Alhamdulilah pertemuan berjalan dengan baik, mudah – mudahan apa yang menjadi pembahasan kita bersama bisa menjadi manfaat untuk kepentingan rakyat,” tukasnya.
Foto istimewaTurut hadir, Wakil Ketua DPRD Gorontalo yang didampingi oleh beberapa anggota Dewan lainnya. (*)
TInggalkan Komentar