KLIKSULUT - MANADO - Tim Penyuluhan, Penerangan dan Pelayanan Hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kejati Sulut) melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum dan Pelayanan Hukum Mobile secara gratis, Kamis (17/06/2021).
Demikian rilis dari Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara A. Dita Prawitaningsih S.H., M.H., melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum Theodorus Rumampuk, S.H., M.H..
Disebutkan bahwa kegiatan ini dilaksanakan di Bandara Sam Ratulangi Manado dan Kawasan Mega Mall Manado.
Adapun Tim Penyuluh Penkum MANTAP dan Datun SIAP Melayani ini diantaranya Theodorus Rumampuk, SH.MH Kepala Seksi Penerangan Hukum, Sumarni Larape, SH Kepala Seksi Tata Usaha Negara, dan Chandra Julyana, SH.MH Jaksa Fungsional pada Bidang Datun Kejati Sulut dibantu Staf pada bidang Intelijen Tertius Lumimbus, SH dan Muhammad Ibrahim Akbar.
Kegiatan ini merupakan program penyuluhan dan penerangan hukum yang dilakukan kolaborasi antara Bidang Intelijen dan Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejati Sulut. Program tersebut bertajuk Penkum MANTAP dan Datun SIAP.
Disebutkan bahwa Penkum MANTAP merupakan kependekan dari Penerangan Hukum Melayani Anda Tanpa Pamrih, sedangkan Datun SIAP adalah Perdata dan Tata Usaha Negara Sinergitas, Integritas, Akuntabel dan Profesional.
Penkum MANTAP dan Datun SIAP melayani masyarakat di Sulut secara gratis ini merupakan program unggulan Kejati Sulut untuk lebih memaksimalkan pendekatan langsung kepada masyarakat.
Dalam kegiatan ini masyarakat dapat langsung bertanya kepada para jaksa sebagai penyuluh d llapangan sehingga tidak harus lagi datang di kantor Kejaksaan. Dan dalam program ini, Jaksa siap melayani tanpa pamrih dengan mengedepankan Sinergitas, Integritas, Akuntabel dan Profesional dalam melayani Masyarakat.
Kegiatan ini juga dilaksanakan bertujuan untuk menghadirkan langsung pelayanan Kejati Sulut dalam melakukan penyuluhan, penerangan dan pelayanan hukum ditengah-tengah masyarakat dalam rangka Kejati Sulut membangun Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) ditahun 2021 ini.
Dalam kegiatan ini masyarakat dapat langsung bertanya kepada para jaksa sebagai penyuluh d llapangan sehingga tidak harus lagi datang di kantor Kejaksaan. Dan dalam program ini, Jaksa siap melayani tanpa pamrih dengan mengedepankan Sinergitas, Integritas, Akuntabel dan Profesional dalam melayani Masyarakat.
Tak pelak, kegiatan ini mendapat antusias dari masyarakat, baik pengguna jasa Bandara Sam Ratulangi maupun pengunjung Mega Mall Manado. Seperti yang disampaikan salah satu pengunjung Mega Mall Boy Lolong yang sangat mengapresiasi program penyuluhan dan penerangan hukum mobile ini karena merasa terbantukan dalam mendapatkan informasi tentang hukum melalui jaksa yang ada di tempat ini tanpa harus ke kantor kejaksaan.
“Semoga kegiatan ini dapat dilaksanakan terus hingga ke pedesaan supaya masyarakat desa juga dapat merasakan manfaat dari penyuluhan dan penerangan hukum mobile ini,” tandasnya.
Disebutkan juga bahwa egiatan ini dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. (***/YUD)
TInggalkan Komentar