Salah satu upaya dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter, Balai Diklat Pelayaran Minahasa Selatan mengundang Kapolres Minahasa Selatan untuk mengisi kuliah umum bagi tunas taruna. Tema yang diberikan kepada tunas taruna adalah tentang bahaya penyalahgunaan narkoba. Dalam pelaksanaannya, kegiatan kuliah umum Kapolres Minsel yang diwakili oleh Kasat Narkoba, Erween Tanos, S.E. menyampaikan bahaya penyalahgunaan Narkoba dan konsekwensi hukum bagi pengguna maupun pengedar.
Materi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba ini sangat penting bagi para tunas taruna agar mereka dapat mewaspadai dan menghindari segala bentuk jenis Narkoba yang mungkin dijumpai di mana saja. Kegiatan ini dilaksanakan secar sederhana di gedung refectoy/ruang makan taruna BDP Minsel. Kegiatan kuliah umum ini dilaksanakan pada hari Rabu, 18/10/2017, dimulai pukul 10.00 sampai dengan 12.00 Wita. Kegiatan ini diikuti oleh 148 tunas taruna dengan antusias. Mereka menyampaikan beberapa pertanyaan kepada narasumber. Selain para tunas taruna, turut hadir juga beberapa staf, pelatih, dan pembina serta instruktur BDP minsel.
Setelah kegiatan selesai, Kasat Narkoba, Erween Tanos, S.E. didampingi Kepala Seksi Penyelengaraan Diklat BDP Minsel, Baihaqi, M.M.Tr., M.Mar.E. meninggalakan gedung refectory untuk makan siang bersama.
TInggalkan Komentar